JAKARTA - Emiten pertambangan PT Petrosea Tbk. (PTRO) secara resmi menuntaskan pelaksanaan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue di PT Singaraja Putra Tbk. (SINI) dengan nilai penyertaan modal mencapai Rp1,19 triliun.
Melalui perampungan transaksi aksi korporasi tersebut, porsi kepemilikan saham Petrosea pada entitas SINI secara langsung melesat naik hingga menyentuh angka 19,88 persen.
Pihak manajemen PTRO menerangkan bahwa proses rights issue tersebut telah selesai dilaksanakan pada 23 Juli 2026, sebagai bagian dari strategi memperkuat sinergi bisnis di sektor pertambangan.
Bersamaan dengan langkah penambahan modal tersebut, Petrosea turut menyelesaikan divestasi 99,99 persen saham PT Kemilau Mulia Sakti (KMS) kepada pihak SINI.
Sekadar informasi, KMS merupakan entitas yang menggenggam penyertaan saham pada PT Cristian Eka Pratama (CEP), pemilik Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) batu bara di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Tuntasnya transaksi ini membuat status CEP yang mulanya berada di dalam portofolio Petrosea kini resmi beralih menjadi bagian dari deretan aset pertambangan milik SINI.
Saat ini portofolio pertambangan SINI mencakup PT Persada Kapuas Prima (PKP), PT Pasir Bara Prima (PBP), PT Pesona Bara Cakrawala (PBC), dan PT Cakrawala Bara Persada (CBP) di Kalimantan Tengah.
Manajemen PTRO menambahkan bahwa entitas CEP, PBP, PBC, serta CBP sampai saat ini juga berstatus sebagai klien pengguna jasa kontraktor pertambangan milik Petrosea.
Presiden Direktur Petrosea Michael menyampaikan optimistisnya bahwa sektor komoditas batu bara bakal terus memegang peranan krusial sebagai penopang utama pasokan energi nasional.
"Ke depan, kami meyakini bahwa industri pertambangan batubara tetap menjadi tulang punggung sumber energi yang terjangkau, serta mendukung ketahanan energi nasional," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (24/7/2026).