JAKARTA - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) terus menjadi andalan pembiayaan bagi pelaku UMKM yang memerlukan tambahan modal kerja dengan tingkat suku bunga yang terjangkau.
Lewat fasilitas pembiayaan ini, para pengusaha bisa memperoleh akses pinjaman dengan plafon tertentu demi menopang ekspansi bisnis maupun pemenuhan kebutuhan operasional harian.
Sampai dengan Mei 2026, akumulasi penyaluran KUR oleh BRI sudah menembus angka Rp84,36 triliun, atau setara 46,87 persen dari total kuota alokasi KUR BRI tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp180 triliun.
Direktur Micro BRI Akhmad Purwakajaya menerangkan bahwa porsi terbesar penyaluran kredit dialokasikan ke sektor-sektor produktif dengan persentase mencapai 67,18 persen dari total pembiayaan yang telah disalurkan.
“Mayoritas penyaluran tersebut diarahkan ke sektor-sektor produktif yang memiliki dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, dengan porsi mencapai 67,18% dari total KUR yang telah disalurkan,” ujar Akhmad dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Berdasarkan publikasi resmi perusahaan, BRI menghadirkan dua kategori skema pembiayaan, yakni KUR Mikro Bank BRI serta KUR Kecil Bank BRI, di mana perbedaan mendasar keduanya terletak pada besaran batas plafon pinjaman.
KUR Mikro Bank BRI ditujukan sebagai kredit modal kerja atau investasi bagi debitur pemilik usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan (unbankable), dengan penawaran plafon maksimal Rp50 juta.
Sementara itu, KUR Kecil Bank BRI menyediakan fasilitas pembiayaan modal kerja atau investasi untuk skala usaha produktif unbankable dengan plafon pinjaman mulai dari di atas Rp50 juta hingga Rp500 juta.
Sebelum memproses pengajuan, calon pemohon dianjurkan mencermati estimasi besaran cicilan bulanan melalui skema simulasi angsuran guna mengukur kemampuan bayar sesuai plafon dan tenor yang dipilih.
Berikut merupakan rincian simulasi tabel angsuran KUR BRI per Juli 2026 yang dapat dijadikan patokan referensi:
Plafon Rp1.000.000:
Tenor 12 bulan: Rp86.527
Tenor 18 bulan: Rp58.685
Tenor 24 bulan: Rp44.773
Tenor 36 bulan: Rp30.877
Tenor 48 bulan: Rp23.946
Tenor 60 bulan: Rp19.801
Plafon Rp10.000.000:
Tenor 12 bulan: Rp865.267
Tenor 18 bulan: Rp586.850
Tenor 24 bulan: Rp447.726
Tenor 36 bulan: Rp308.771
Tenor 48 bulan: Rp239.462
Tenor 60 bulan: Rp198.012
Plafon Rp50.000.000:
Tenor 12 bulan: Rp4.326.337
Tenor 18 bulan: Rp2.934.249
Tenor 24 bulan: Rp2.238.629
Tenor 36 bulan: Rp1.543.855
Tenor 48 bulan: Rp1.197.312
Tenor 60 bulan: Rp990.060
Plafon Rp100.000.000:
Tenor 12 bulan: Rp8.652.675
Tenor 18 bulan: Rp5.868.499
Tenor 24 bulan: Rp4.477.258
Tenor 36 bulan: Rp3.087.710
Tenor 48 bulan: Rp2.394.624
Tenor 60 bulan: Rp1.980.120
Untuk persyaratan KUR Mikro, calon debitur merupakan individu yang menjalankan usaha produktif secara aktif minimal 6 bulan, tidak sedang menerima kredit perbankan lain kecuali jenis konsumtif, serta melampirkan berkas KTP, KK, dan surat izin usaha.
Adapun ketentuan KUR Kecil mewajibkan pemohon memiliki usaha layak yang beroperasi minimal 6 bulan, bebas dari kredit perbankan nonkonsumtif, serta melengkapi Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau legalitas setara.
Terkait skema bunga, kedua kategori KUR ini menerapkan suku bunga efektif 6 persen per tahun. KUR Mikro bebas biaya administrasi dan provisi, sedangkan KUR Kecil mewajibkan penyediaan agunan sesuai regulasi perbankan.
Proses pengajuan dapat ditempuh secara daring via laman kur.bri.co.id dengan mengisi formulir, mengunggah dokumen KTP dan foto usaha, lalu menunggu tahapan verifikasi lapangan oleh petugas bank.
Selain itu, calon debitur juga dapat mengajukan pembiayaan secara langsung dengan mendatangi kantor cabang BRI terdekat sembari membawa dokumen persyaratan legalitas yang dibutuhkan.