JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai ruang partisipasi bagi investor asing di industri perbankan tanah air masih terbuka sangat lebar.
Kondisi tersebut melandasi kenyataan bahwa pangsa pasar bank asing beserta kantor cabang bank asing di Indonesia baru menyentuh kisaran seperempat dari total pasar nasional, sehingga peluang ekspansi kontribusi masih amat terbuka.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengutarakan bahwa sektor industri perbankan Indonesia secara konsisten menyajikan daya tarik yang kuat bagi para investor global.
“Kondisi ini tercermin dari pertumbuhan kredit industri perbankan yang tetap solid sebesar 11,51% YoY per Mei 2026 didukung kondisi likuiditas yang memadai, di tengah dinamika perekonomian global yang fluktuatif,” kata Dian dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Sabtu (25/7/2026).
Hingga posisi Mei 2026, catatan OJK menunjukkan pangsa pasar gabungan bank asing dan kantor cabang bank asing baru menyentuh angka 24,48 persen dalam peta perbankan nasional.
Pada rentang periode serupa, penyaluran kredit oleh bank asing dan kantor cabangnya tercatat menembus Rp1.964,26 triliun, atau menyumbang sekitar 21,78 persen dari total akumulasi kredit perbankan nasional.
Sementara dari sisi penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), kelompok bank asing berhasil membukukan angka Rp2.137,64 triliun yang setara dengan porsi 20,77 persen terhadap total DPK industri perbankan secara keseluruhan.
Atas perolehan angka-angka tersebut, peran serta kontribusi institusi bank asing di pasar finansial domestik dinilai masih menyimpan potensi ekspansi yang cukup masif.
Peluang pertumbuhan ini sejalan dengan agenda strategis Indonesia dalam memacu peningkatan arus penanaman modal asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI).
“Ruang partisipasi bank asing di Indonesia masih sangat terbuka untuk berkontribusi pada industri perbankan di Indonesia sesuai dengan risk appetite investor asing yang masih tinggi sejalan dengan kebutuhan foreign direct investment (FDI) di Indonesia,” tuturnya.