Petani Tembakau Minta Perlindungan Presiden Soal Aturan Nikotin Baru

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:22:31 WIB
Ilustrasi Nikotin Pada Rokok.

JAKARTA - Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) memohon perlindungan Presiden Prabowo terkait rancangan aturan pembatasan kadar nikotin dan tar yang dinilai bakal berdampak pada keberlangsungan petani serta varietas tembakau lokal.

"Implikasinya sangat besar bagi petani. Jika pembatasan kadar nikotin harus di bawah 1 mg dan tar harus di bawah 10 mg, ini dipaksakan dan dilakukan sekarang, bagaimana nasib petani? Ke mana hasil panen kami dijual? Selama ini, 99 persen hasil panen kami diserap industri hasil tembakau (IHT)," ujar Sekjen DPN APTI Muhdi di Jakarta, Sabtu.

Muhdi menekankan bahwa selama ini, IHT merupakan sektor yang paling mandiri serta mampu menyerap seluruh produktivitas dari petani tembakau dan cengkeh lokal.

Ia pun mengingatkan bahwa pada Agustus-September 2026, mayoritas petani tembakau akan mulai memasuki masa panen.

Dengan adanya polemik rancangan regulasi pembatasan kadar nikotin dan tar tersebut, Muhdi mengungkapkan para petani merasa khawatir aturan itu bakal mempengaruhi kepastian serta hasil kualitas dan kuantitas serapan.

“Tidak mudah untuk mengubah atau menghasilkan varietas tembakau baru dengan kadar nikotin sangat rendah. Bagaimana persiapannya, bagaimana nanti ke depan tata kelolanya, perubahan pupuknya. Semuanya perlu waktu, tergantung kesiapan pemerintah," jelas Muhdi.

Di sisi lain, petani tembakau asal Bondowoso, M Yasid, menyebutkan bahwa suara penolakan dari para petani terhadap rancangan pembatasan kadar nikotin dan tar telah direspons serta diterima oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

“Belum akan diterapkan dalam waktu dekat, sebagaimana informasi yang berkembang di masyarakat. Substansi mengenai pengaturan kadar nikotin dan tar akan ditelaah dan dikaji secara komprehensif melalui koordinasi antarlintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, industri dan masyarakat," tutur Yasid.

Ia menuturkan bahwa pihak Kemenko PMK masih terus melakukan pembahasan-pembahasan yang berkelanjutan terkait rancangan aturan tersebut.

Yasid pun sangat berharap agar pihak petani dapat dilibatkan secara langsung serta terbuka di dalam seluruh proses pembahasan itu.

Terkini