Wamendagri Minta Pemda Papua Terapkan Lima Prinsip Pengelolaan Otsus

Wamendagri Minta Pemda Papua Terapkan Lima Prinsip Pengelolaan Otsus
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk.

JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mendorong seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua untuk mengimplementasikan lima prinsip tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) secara konsisten agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh Orang Asli Papua.

"Implementasi lima prinsip tersebut menjadi standar dalam pengelolaan Dana Otsus yang mencakup perencanaan, penganggaran, penyaluran, pelaksanaan hingga pengawasan sehingga penggunaannya tepat sasaran dan akuntabel," katanya di Jayapura, Sabtu (25/7/2026).

Menurutnya, penerapan prinsip 5T sangat penting dijadikan acuan agar penggunaan Dana Otsus tidak sekadar berfokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Orang Asli Papua.

Ribka menjelaskan bahwa reformasi pengelolaan Dana Otsus oleh pemerintah pusat telah mempercepat mekanisme penyaluran anggaran melalui keterhubungan sistem antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas.

Kendati demikian, penguatan di tingkat daerah atau sektor hilir tetap perlu ditingkatkan agar keberhasilan Dana Otsus diukur dari capaian pembangunan nyata, bukan hanya tingginya angka serapan anggaran.

Beberapa indikator utama keberhasilan tersebut mencakup penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Orang Asli Papua, serta perbaikan mutu pelayanan dasar.

"Kami juga mendorong penguatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah, penyempurnaan basis data Orang Asli Papua, serta penerapan tata kelola yang transparan dan berbasis data guna memastikan seluruh program Otsus tepat sasaran," katanya.

Di samping itu, pemda diminta untuk memastikan seluruh program Dana Otsus berjalan selaras dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP), khususnya dalam menopang pilar Papua Cerdas, Papua Sehat, dan Papua Produktif.

Sinergi yang kokoh antara pemerintah daerah, DPR Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), serta Forkopimda menjadi kunci utama untuk mewujudkan tata kelola Otsus yang transparan, akuntabel, dan berdampak positif bagi masyarakat Papua.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index