Langkah Kemendikdasmen Hidupkan Kembali Ruang Interaksi di Sekolah S E

Senin, 27 Juli 2026 | 23:02:02 WIB
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menghidupkan kembali ruang interaksi di lingkungan sekolah usai merilis Surat Edaran Mendikdasmen mengenai Pembatasan Gawai. Kini para murid tidak lagi terus-menerus menatap layar ponsel ketika jam istirahat tiba.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq menerangkan bahwa pembatasan pemakaian gawai bertujuan membentuk pola penggunaan teknologi yang sehat sejak usia dini.

“Kami di Kementerian telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai. Tujuannya agar murid dikontrol dan dibiasakan tidak bergantung pada handphone, sehingga sejak usia dini mereka terbiasa bahwa handphone itu hanya sebagai alat pendukung, sehingga tidak ada ketergantungan yang berlebihan terhadap penggunaan gawai,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Menurut Fajar, aturan pembatasan gawai ini turut menjadi langkah nyata dalam menjaga kesehatan mental para murid di tengah pesatnya laju perkembangan teknologi digital saat ini.

“Pendidikan mengenal konsep Tri Pusat Pendidikan, yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. Sekarang ada tambahannya, ada empat pilar pendidikan yang harus kami sinergikan sebagai satu ekosistem,” imbuhnya.

Di lokasi terpisah, Kepala SMP Bumi Cendekia, Kabupaten Sleman, DIY Wisnu Utomo memaparkan bahwa pihak sekolah tidak melarang penuh murid membawa gawai. Laptop serta telepon seluler tetap boleh dibawa ke sekolah, namun durasi dan pemakaiannya diatur secara ketat.

Wisnu menyebutkan bahwa penggunaan laptop dibatasi hanya satu hari dalam sepekan. Sementara untuk telepon seluler hanya dipakai sesuai kebutuhan materi belajar di bawah pendampingan guru.

Sebelumnya, sewaktu murid diperbolehkan menggunakan laptop hampir tiap hari, tingkat fokus belajar justru menjadi cepat terpecah. Bahkan para guru membutuhkan waktu ekstra untuk bersiap mengajar lantaran para murid masih keasyikan memainkan perangkatnya.

“Kami mendukung penuh SE Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026. Yang paling penting bukan melarang gawainya, tetapi membangun etika menggunakannya. Harapan kami, yang membatasi penggunaan HP bukan sekolah atau orang tua, melainkan kesadaran anak itu sendiri,” ujar Wisnu.

Setelah pembatasan laptop dan ponsel diterapkan di sekolah, ia melihat para murid jauh lebih siap menyambut guru di kelas. Mereka kini lebih intens berinteraksi bersama teman, aktif berolahraga, serta rutin memanfaatkan waktu luang untuk membaca buku.

Guru Bahasa Indonesia SMP Bumi Cendekia, Triana Ratnasari menambahkan bahwa teknologi tetap dimanfaatkan dalam alur pembelajaran. Misalnya ketika mempelajari materi drama, murid diajak menyaksikan contoh pementasan melalui kanal YouTube.

“Anak-anak tetap memanfaatkan teknologi sebagai sumber belajar. Yang kami latih adalah bagaimana mereka mengolah informasi dan menyampaikan pendapatnya sendiri, bukan bergantung pada teknologi,” ujar Triana.

Ia menceritakan bahwa murid-murid sebenarnya sudah akrab dengan teknologi AI. Namun karena ada batasan penggunaan gawai serta pengerjaan sebagian besar tugas diselesaikan langsung di sekolah, pemanfaatan AI pun menjadi jauh lebih terarah sebagai sarana penunjang, bukan sekadar jalan pintas menyelesaikan tugas secara instan.

Terkini