SBN Diprediksi Tetap Dominan di Portofolio Asuransi hingga Akhir 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 00:45:32 WIB
Ilustrasi Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi umum.

JAKARTA - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai selama kondisi pasar keuangan belum bergeser secara signifikan, Surat Berharga Negara (SBN) diproyeksikan bakal terus menjadi instrumen dominan hingga akhir 2026 di industri asuransi komersial.

Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengungkapkan bahwa SBN menguasai portofolio investasi karena menawarkan perpaduan tingkat keamanan, likuiditas, serta imbal hasil yang relatif stabil.

“Instrumen ini juga mendukung pemenuhan ketentuan prudensial industri asuransi,” ucapnya kepada Bisnis, dikutip pada Senin (10/8/2026).

Oleh sebab itu, jika dinamika pasar belum mengalami perubahan besar, SBN dinilai tetap memegang porsi terbesar dari total portofolio industri asuransi komersial. Meski demikian, tiap-tiap entitas tetap memiliki keleluasaan internal.

“Setiap perusahaan tetap memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan portofolio investasinya sesuai profil risiko, kondisi keuangan, dan strategi bisnis masing masing,” sebut Budi.

Budi menjelaskan, khusus bagi perusahaan asuransi umum, arah kebijakan investasi tidak semata-mata berfokus pada peningkatkan imbal hasil, melainkan juga pada kesiapan perusahaan untuk membayar kewajiban klaim pemegang polis secara tepat waktu.

Maka dari itu, fokus utama perusahaan harus memperhitungkan keseimbangan antara faktor keamanan, likuiditas, kualitas aset, ketahanan modal, serta keselarasan aset dan kewajiban (asset liability management).

“Dalam kondisi pasar yang masih dipengaruhi dinamika global, prinsip kehati hatian tetap menjadi prioritas utama,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Asuransi Candi Utama tersebut.

Ke depannya, Budi menambahkan bahwa AAUI memperkirakan pola investasi industri bakal tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian, dengan kecenderungan diversifikasi bertahap guna mengoptimalkan imbal hasil.

“Diversifikasi tersebut dapat dilakukan ke berbagai instrumen yang sesuai dengan ketentuan regulator dan profil risiko perusahaan, dengan tetap menjaga kualitas aset, likuiditas, serta kecukupan permodalan,” jelasnya.

Lewat langkah tersebut, Budi berharap sektor industri sanggup menggenjot hasil investasi secara berkelanjutan tanpa mengorbankan pemenuhan kewajiban kepada pemegang polis serta menjaga stabilitas pasar asuransi secara keseluruhan.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi nilai investasi industri asuransi komersial menembus Rp977,81 triliun pada Mei 2026, yang meliputi lini asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono memaparkan bahwa dari angka tersebut, porsi penempatan investasi masih didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN).

“Yang mencapai Rp317,66 triliun atau sekitar 42,94% dari total investasi, diikuti oleh investasi pada saham sebesar 15,13% dan reksadana sebesar 13,46% dengan hasil investasi posisi Mei adalah sebesar Rp5,51 triliun,” ujarnya dalam lembar jawaban RDK OJK Juni 2026, dikutip pada Senin (3/8/2026).

Terkini