Kementerian Kebudayaan Siapkan Rencana Pemulihan Desa Adat Sade NTB

Senin, 24 Agustus 2026 | 03:52:01 WIB
Ilustrasi Desa Adat Sade.

JAKARTA - Kementerian Kebudayaan menyusun skema pemulihan kawasan permukiman tradisional Suku Sasak di Desa Adat Sade, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, usai dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8) malam.

Kementerian Kebudayaan lewat Balai Pelestarian Kebudayaan Nusa Tenggara Barat telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendata kerusakan sekaligus merancang langkah penanganan lanjutan pascakebakaran di wilayah Desa Rembitan, Kecamatan Pujut tersebut.

Berdasarkan keterangan resmi kementerian yang diterima pada Senin, musibah ini mengakibatkan kehancuran masif pada aset kebudayaan di Desa Adat Sade dengan total 167 unit bangunan terdampak.

Amukan api menghanguskan 75 rumah adat, 69 toko kerajinan, serta 8 lumbung alang-alang. Dampak kebakaran turut merusak 6 Berugak Sekepat, 4 Berugak Sekenam Besar, 1 masjid, 1 Bale Beleq, 1 fasilitas MCK umum, 1 gerbang desa, dan 1 Pelonggo.

Tak hanya itu, kobaran api membakar jajaran benda pusaka serta warisan budaya bernilai tinggi milik warga Sasak, seperti keris, tombak, klewang, gendang beleq, gong kuno, perlengkapan pertunjukan Peresean, hingga manuskrip kuno berbahasa Sanskerta.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa Desa Adat Sade merupakan cagar budaya nasional yang sangat berharga, sehingga proses pemulihannya menjadi prioritas utama pemerintah.

Ia menyampaikan, fokus utama pada fase tanggap darurat adalah mengamankan serta mengidentifikasi sisa-sisa objek budaya yang ada, sembari melangsungkan penyelamatan fisik maupun non-fisik.

Langkah penyelamatan fisik meliputi penyisiran puing reruntuhan demi menyelamatkan sisa kain tenun (wastra), senjata pusaka seperti keris dan tombak, serta pecahan manuskrip kuno yang tersisa.

Sementara penanganan non-fisik berfokus pada pengarsipan memori kolektif, cerita rakyat, sejarah lokal, dan pengetahuan tradisional yang digali langsung dari para tokoh adat Sade.

Kementerian Kebudayaan mengajukan usulan pemulihan dan rencana aksi bersama pemerintah daerah serta pemangku adat guna membangkitkan kembali Desa Adat Sade.

Rekomendasi pemulihan mencakup aspek fisik, kebangkitan ekonomi warga, serta pemajuan objek kebudayaan di kawasan desa adat tersebut.

Restorasi fisik bakal ditempuh dengan merenovasi bangunan memakai material tradisional asli seperti kayu, bambu, ijuk, dan alang-alang, disertainya penambahan sarana mitigasi kebakaran.

Bantuan prasarana ekonomi berupa alat tenun beserta perlengkapannya akan disalurkan kepada warga terdampak guna membangkitkan kembali roda perekonomian masyarakat adat.

Adapun pemulihan objek budaya mencakup rekonstruksi sejarah melalui pembuatan duplikat manuskrip kuno yang terbakar dengan mengacu pada koleksi sejenis di Museum NTB.

Pemulihan Desa Adat Sade dirancang berjalan dalam 4 tahapan berkesinambungan.

Tahap I (Tanggap Darurat) berfokus pada pengamanan lokasi dan penyelamatan sisa bahan bangunan, disusul Tahap II (Asesmen dan Dokumentasi) untuk pengukuran serta penginventarisiran cagar budaya.

Selanjutnya Tahap III (Pelindungan dan Pemulihan) diisi penyusunan kajian teknis serta pemugaran bangunan, lalu diakhiri Tahap IV (Penguatan Keberlanjutan Budaya) melalui digitalisasi dokumen dan penguatan sistem siaga bencana berbasis warga.

Mengingat temuan awal menunjukkan Desa Adat Sade belum masuk dalam basis Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD) Kabupaten Lombok Tengah, Kementerian Kebudayaan siap mengawal proses pendataan aset di wilayah tersebut.

"Kementerian Kebudayaan siap bergerak sebagai Wali Data Masyarakat Adat untuk segera mengintegrasikan dan meregistrasi seluruh cagar budaya serta wilayah masyarakat adat secara nasional agar memiliki payung hukum pelindungan yang lebih kuat," kata Menteri Kebudayaan.

Terkini