Kuota BBM APMS Sebatik Anjlok dari 200 KL ke 30 KL, Nelayan Terdampak Imbas Harga Malaysia

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:34:00 WIB

PORTALENERGI.ID — Persoalan kelangkaan BBM di Pulau Sebatik mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Nunukan bersama Himpunan Nelayan Sebatik (HNS), Rabu (26/8/2026). Dalam forum itu terungkap bahwa penurunan kuota APMS bukan perkara baru, melainkan sudah berlangsung sejak 2022 dan berimbas langsung pada aktivitas nelayan setempat.

Pergeseran Konsumsi ke BBM Malaysia dan Dampaknya bagi Kuota Resmi

Pemilik APMS Sebatik Indah, H Abdullah, menjelaskan bahwa evaluasi kuota dilakukan karena rendahnya penyerapan BBM melalui jalur resmi. Saat harga BBM Malaysia lebih murah, mayoritas warga dan nelayan otomatis memilih membeli dari negara tetangga.

Pasokan BBM ilegal dari Malaysia yang masuk ke Sebatik disebut mencapai sekitar 20 ton per hari. Angka ini jauh melampaui kuota resmi yang diberikan, sehingga pemerintah menilai serapan APMS rendah dan memangkas jatah distribusi.

“Ketika harga BBM Malaysia lebih murah, otomatis terjadi pergeseran penyerapan. Ini kemudian berpengaruh terhadap evaluasi kuota yang kami terima,” kata Abdullah dalam RDP tersebut.

Lonjakan Kebutuhan Kembali Terjadi, Kuota Tak Mampu Kejar Permintaan

Masalah muncul ketika harga BBM Malaysia kembali merangkak naik. Masyarakat yang sebelumnya bergantung pada pasokan ilegal mulai kembali ke SPBU dan APMS resmi. Namun, kuota yang sudah terlanjur dipangkas membuat stok tidak mampu memenuhi lonjakan permintaan.

“Coba bayangkan dari 200 KL menjadi 30 KL. Ketika kebutuhan kembali naik, kita tidak bisa langsung memenuhi seperti kondisi sebelumnya,” ujarnya.

Untuk periode Agustus–September 2026, kuota APMS miliknya memang naik menjadi sekitar 90 KL. Kendati demikian, jumlah itu masih kurang dari separuh alokasi awal, dan dinilai belum cukup untuk menutup kebutuhan operasional nelayan yang mayoritas menggantungkan hidup pada sektor perikanan.

Desakan Evaluasi Kebijakan dan Potensi Kerugian Penerimaan Negara

Abdullah mendesak pemerintah mempertimbangkan posisi geografis Sebatik sebagai wilayah perbatasan darat yang unik. Pola konsumsi masyarakat di sana sangat rentan berubah mengikuti selisih harga dengan Malaysia, sehingga kebijakan kuota yang kaku dinilai tidak relevan.

“Ini harus ada evaluasi. Jangan sampai persoalan kuota terus berulang, sementara kondisi di lapangan berbeda,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dampak fiskal dari penurunan penyaluran BBM resmi. Setiap pengurangan kuota secara langsung berpotensi memangkas penerimaan negara dari sektor pajak bahan bakar.

“Kalau 100 KL saja turun menjadi 30 KL, berapa besar penerimaan negara yang ikut berkurang? Ini yang juga harus dihitung,” pungkasnya.

Terkini