PORTALENERGI.ID — Pemerintah Kolombia mengonfirmasi korban anak dalam operasi militer terbaru mereka. Insitut Kedokteran Hukum dan Ilmu Forensik Nasional menyatakan dua korban berusia 15 tahun dan satu lainnya berusia 16 tahun dalam pemboman yang menyasar faksi pembelot dari kelompok bekas Angkatan Bersenjata Revolusioner Kolombia (FARC).
Faksi ini dikenal menolak perjanjian damai 2016 yang ditandatangani pemerintah dengan kelompok gerilya tersebut. Kementerian Pertahanan melaporkan serangan di wilayah selatan Kolombia itu menewaskan total sepuluh orang.
Kebijakan Garis Keras dan Target Operasi Militer
Presiden de la Espriella, sekutu dekat Presiden AS Donald Trump, langsung merespons lewat akun media sosialnya. Ia menegaskan kelompok yang merekrut anak-anak untuk dijadikan kombatan atau tameng manusia harus bertanggung jawab atas pelanggaran Hukum Humaniter Internasional.Sejak dilantik, pemerintahannya mengklaim telah menewaskan 24 tersangka pemberontak dalam serangkaian operasi militer. Senin lalu, sebuah pemboman terpisah di area yang sama menewaskan delapan anggota kelompok FARC pimpinan komandan Ivan Mordisco. Belum ada konfirmasi apakah ada anak di bawah umur di antara korban tewas dalam insiden tersebut.
Meningkatnya Rekrutmen Anak dan Peran Media Sosial
Laporan Human Rights Watch (HRW) yang dirilis pekan lalu mengungkap tren yang mengkhawatirkan. Setidaknya 1.500 anak telah direkrut kelompok bersenjata sejak 2021, dengan 625 kasus tercatat sepanjang 2024."Kelompok bersenjata di Kolombia merekrut anak-anak dengan bebas," ujar Juanita Goebertus, Direktur HRW untuk kawasan Amerika. "Sistem perlindungan gagal, dan platform media sosial menjadi lahan rekrutmen yang lebih efektif."
Lembaga pemantau HAM tersebut menemukan kelompok kriminal kini memanfaatkan algoritma media sosial untuk merekrut anak-anak. Platform seperti Meta dan TikTok "tampaknya secara aktif mempromosikan" konten yang mendorong anak-anak bergabung dengan kelompok pemberontak, termasuk untuk tugas berbahaya seperti mengoperasikan drone berisi bahan peledak.
Menanggapi temuan ini, Meta dan TikTok menyatakan melarang konten yang mempromosikan kekerasan. Kedua platform mengaku telah menghapus akun yang dilaporkan oleh HRW. Pemerintah de la Espriella sendiri berjanji melanjutkan operasi penumpasan kelompok bersenjata sebagai prioritas utama pemerintahannya.