Sufmi Dasco: 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia Lewat Modus Lowongan Kerja

Selasa, 01 September 2026 | 12:50:00 WIB

PORTALENERGI.ID — Informasi awal soal keterlibatan WNI dalam militer Rusia mencuat dari laporan Badan Intelijen Asing Ukraina pada 27 Agustus. Kementerian Luar Negeri menyatakan pemerintah belum bisa memastikan kebenaran kabar itu sebelum proses verifikasi selesai.

Juru bicara Kemlu Yvonne Mewengkang menegaskan, koordinasi dengan perwakilan RI di lokasi dan kementerian/lembaga terkait sudah dilakukan. "Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut melalui Perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait," ujarnya dalam rilis resmi Senin (31/8).

Modus Perekrutan Lewat Lowongan Pekerjaan

Informasi dari otoritas intelijen Indonesia menunjukkan perekrutan tidak dilakukan langsung oleh Rusia. Para WNI pada awalnya diarahkan untuk mengisi posisi satuan pengamanan atau tenaga administrasi di negara pihak ketiga, lalu dikirim ke Rusia.

"Jadi kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun kemudian tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/9).

Resonansi yang ditawarkan cukup besar, sehingga membuat sejumlah WNI mendaftar. "Nah, para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat," ungkap Dasco.

Langkah Antisipasi dan Konsekuensi Hukum

Menindaklanjuti temuan intelijen tersebut, otoritas terkait dan Kemlu sudah bergerak. Dasco menyebut koordinasi dilakukan dan utusan dikirim ke negara-negara terkait untuk mengantisipasi perekrutan lebih lanjut.

Yvonne menekankan, Indonesia memiliki ketentuan hukum soal warga yang bergabung dengan dinas militer asing. Konsekuensinya menyangkut status kewarganegaraan, meski penerapan aturan itu baru dapat dilakukan setelah verifikasi sesuai prosedur hukum selesai.

Ia juga menegaskan bahwa apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing terverifikasi, hal tersebut merupakan tindakan individual. "Tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia," ujarnya.

Saat ini pemerintah masih menunggu hasil verifikasi dari perwakilan RI. Tidak ada data tambahan yang bisa diumumkan sebelum proses tersebut tuntas.

Terkini