Samsat Keliling

Jadwal Samsat Keliling Jakarta 11 April 2026 Depok Tangerang Bekasi Lengkap

Jadwal Samsat Keliling Jakarta 11 April 2026 Depok Tangerang Bekasi Lengkap
Jadwal Samsat Keliling Jakarta 11 April 2026 Depok Tangerang Bekasi Lengkap

JAKARTA - Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di berbagai titik wilayah Jabodetabek. 

Program ini menjadi solusi praktis bagi wajib pajak yang ingin mengurus administrasi kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat induk. Ini lokasi Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya pada Sabtu.

Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di sejumlah lokasi yang tersebar di Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Sabtu, 11 April 2026.

Jenis Layanan yang Dapat Dimanfaatkan Masyarakat

Melalui layanan Samsat Keliling ini, masyarakat dapat melakukan beberapa jenis layanan administrasi kendaraan. Di antaranya adalah pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Layanan ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan secara lebih cepat, efisien, dan dekat dengan lokasi aktivitas mereka sehari-hari.

Daftar Lokasi Samsat Keliling Jabodetabek

Berdasarkan informasi dari akun resmi X TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, berikut lokasi layanan Samsat Keliling pada Sabtu, 11 April 2026:

Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Apartemen Ayodya pukul 09.00–11.00 WIB

Serpong di halaman parkir Samsat pukul 09.00–11.00 WIB dan ITC BSD pukul 13.00–15.00 WIB

Ciledug di halaman Kantor Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City pukul 09.00–11.00 WIB

Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00–11.00 WIB

Kelapa Dua di Gtown House Square Gading Serpong pukul 08.00–11.00 WIB

Kota Bekasi di halaman parkir Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00–11.00 WIB

Depok di halaman parkir Samsat dan Kelurahan Cipayung pukul 08.00–11.00 WIB

Cinere di Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00–11.00 WIB

Setiap lokasi dipilih berdasarkan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi sehingga memudahkan akses layanan pajak kendaraan.

Waktu Pelayanan Berbeda di Setiap Titik

Jam operasional Samsat Keliling tidak seragam di setiap lokasi. Beberapa titik mulai beroperasi sejak pukul 08.00 WIB, sementara lainnya dimulai pukul 09.00 WIB. Namun seluruh layanan umumnya berakhir pada rentang waktu 11.00 hingga 15.00 WIB tergantung lokasi masing-masing.

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jam operasional tersebut agar tidak datang di luar waktu pelayanan yang telah ditentukan.

Syarat yang Harus Dipenuhi Wajib Pajak

Untuk dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui layanan Samsat Keliling, masyarakat wajib membawa beberapa dokumen penting. Persyaratan tersebut meliputi KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK yang masing-masing disertai fotokopi.

Selain itu, pemohon juga harus memastikan bahwa kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Jika terdapat tunggakan lebih lama, maka proses pembayaran tidak dapat dilakukan melalui layanan keliling.

Jenis Pajak yang Dilayani Terbatas

Perlu diketahui bahwa layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Untuk pembayaran pajak lima tahunan serta penggantian plat nomor kendaraan, masyarakat harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan proses administrasi kendaraan yang lebih kompleks tetap dilakukan di kantor induk dengan pemeriksaan lebih lengkap.

Kemudahan Layanan untuk Masyarakat

Hadirnya Samsat Keliling di berbagai titik Jabodetabek menjadi bentuk pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat. Program ini diharapkan dapat mengurangi antrean di kantor Samsat utama sekaligus mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan.

Dengan sistem layanan jemput bola ini, masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kewajiban tanpa harus mengganggu aktivitas harian mereka.

Dengan tersebarnya lokasi Samsat Keliling di Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Sabtu, 11 April 2026, masyarakat memiliki banyak pilihan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. 

Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan kemudahan akses administrasi kendaraan di wilayah Jabodetabek.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index