BPS Catat Kenaikan Harga Beras dan Minyak Goreng Makin Meluas

BPS Catat Kenaikan Harga Beras dan Minyak Goreng Makin Meluas
Ilustrasi Minyak Goreng

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyoroti tren kenaikan harga sejumlah komoditas pangan utama pada minggu ketiga Juli 2026.

Komoditas beras serta minyak goreng, khususnya merek Minyakita, terpantau masih melanjutkan tren penguatan harga di pasaran.

Sebaliknya, pergerakan harga cabai merah dan cabai rawit justru mulai mencatatkan penurunan apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menjelaskan bahwa tren kenaikan harga beras masih membayangi jenis beras medium maupun premium.

Merujuk pada data pemantauan SP2KP Kementerian Perdagangan, rata-rata harga beras medium secara nasional pada minggu ketiga Juli 2026 menyentuh Rp14.477 per kilogram, sedangkan beras premium di level Rp16.313 per kilogram.

"Kalau kami lihat untuk komoditas beras medium maupun premium, keduanya mengalami peningkatan (harga). Untuk beras medium, meningkat 0,42 persen. Peningkatan tersebut mulai terjadi pada bulan April, Mei, Juni sampai dengan bulan Juli. Jadi 4 bulan berturut-turut mengalami kenaikan untuk beras medium," kata Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kemendagri, Senin (20/7/2026).

Ateng menambahkan, laju kenaikan beras premium bahkan sudah berlangsung konsisten sejak Maret lalu.

"Beras premium bahkan terjadi kenaikannya sejak bulan Maret. Di bulan Maret sampai dengan bulan Juli mengalami kenaikan. Saat ini pada kondisi sampai dengan minggu ketiga bulan Juli, beras premium naik 0,42 persen, dengan posisi harga Rp16.313 per kg," sambungnya.

Lebih lanjut Ateng memaparkan, persebaran kenaikan harga beras kini tercatat semakin meluas ke berbagai daerah.

Jumlah daerah yang mencatatkan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras medium bertambah menjadi 144 kabupaten/kota pada minggu ketiga Juli 2026, naik dari 128 daerah pada pekan sebelumnya.

Kondisi serupa turut dialami komoditas beras premium, di mana tren penguatan harga terus berlanjut seiring bertambahnya wilayah yang mencatatkan kenaikan IPH.

Di samping beras, BPS turut mencermati pergerakan harga minyak goreng jenis Minyakita maupun kemasan premium yang bergerak menguat.

Rata-rata harga Minyakita secara nasional pada pekan ketiga Juli 2026 menembus Rp16.378 per liter, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

Sementara itu, rata-rata harga minyak goreng kemasan premium bertengger di angka Rp20.227 per liter, dengan lonjakan IPH melanda 28,06 persen wilayah di Indonesia.

Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH minyak goreng tercatat bertambah menjadi 101 daerah pada pekan ketiga Juli 2026.

Berbeda dari beras dan minyak goreng, komoditas cabai merah secara nasional justru terkoreksi turun 11,65 persen dibanding Juni 2026 ke kisaran Rp48.526 per kilogram.

"Secara nasional, rata-rata harga cabai merah pada minggu ketiga Juli 2026 berada pada rentang Harga Acuan Penjualan (HAP). Secara umum, harga cabai merah sampai dengan minggu ketiga Juli 2026 turun 11,65% dibandingkan Juni 2026," ucap dia.

Kondisi melandai ini juga dialami cabai rawit yang harganya susut 15,71 persen dibanding bulan sebelumnya menjadi Rp57.806 per kilogram.

"Secara nasional, rata-rata harga cabai rawit pada minggu ketiga Juli 2026 berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP). Secara umum, harga cabai rawit sampai dengan minggu ketiga Juli 2026 turun 15,71% dibandingkan Juni 2026," kata Ateng.

Kendati secara nasional menurun, BPS mencatat beberapa daerah masih mengalami lonjakan harga cabai yang cukup tinggi, seperti Kabupaten Deiyai untuk cabai merah dan Kabupaten Langkat untuk cabai rawit.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index