Ombudsman Apresiasi Kualitas Pelayanan Publik Kemkomdigi Bebas Mal

Ombudsman Apresiasi Kualitas Pelayanan Publik Kemkomdigi Bebas Mal
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sukses mengantongi apresiasi tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia.

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sukses mengantongi apresiasi tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia berkat performa pelayanan publiknya yang diganjar predikat Kualitas Tertinggi serta terbebas dari maladministrasi sepanjang penilaian tahun 2024 dan 2025.

Anggota Ombudsman RI Partono menerangkan bahwa Kemkomdigi memperlihatkan lompatan mutu layanan yang signifikan hingga sanggup mempertahankan predikat Kualitas Tertinggi dalam dua tahun terakhir, yakni dengan torehan skor 88,37 pada 2024 dan melesat ke angka 91,41 pada 2025.

"Artinya laporan masyarakat yang kami terima semuanya dapat diselesaikan dengan baik oleh Komdigi. Seluruh saran perbaikan dan tindakan korektif juga telah ditindaklanjuti dengan baik, sehingga pada tahun 2025 tidak ada lagi maladministrasi yang dilaporkan masyarakat," kata Partono dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Pernyataan tersebut disampaikan Partono dalam sesi audiensi bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang berlangsung di Kantor Kemekomdigi, Jakarta Pusat.

Ia menilai pencapaian gemilang ini membuktikan bahwasanya tata kelola pelayanan publik di lingkungan Kemkomdigi berputar kian optimal. Hal tersebut selaras dengan amat minimnya jumlah aduan warga yang masuk ke meja Ombudsman.

"Selama lima tahun terakhir laporan terkait Komdigi hanya sekitar sebelas laporan. Jumlah ini sangat kecil dibandingkan instansi lain dan menjadi indikator bahwa kualitas pelayanan publik di Komdigi terus membaik," ungkapnya.

Menanggapi poin-poin tersebut, Meutya menegaskan bahwasanya deretan masukan dari Ombudsman sangat sejalan dengan fokus prioritas pemerintah dalam mengakselerasi pelayanan publik berbasis digital.

"Terima kasih atas apresiasi dari Ombudsman. Penilaian ini membuat kami semakin bersemangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Masukan-masukan yang disampaikan juga sejalan dengan berbagai pekerjaan rumah yang memang sedang kami selesaikan," kata Meutya.

Menurut Meutya, BGN tidak sekadar berfokus menjaga konsistensi mutu layanan publik, melainkan juga berupaya menjamin agar buah manis transformasi digital dapat dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan warga negara.

Maka dari itu, pihak pemerintah konsisten memperkokoh ragam infrastruktur digital, mulai dari pematangan Pusat Data Nasional, penyelarasan sistem pemerintahan digital, hingga perluasan jangkauan sinyal telekomunikasi ke penjuru negeri.

Salah satu agenda terdepan yang tengah digenjot Kemkomdigi yakni menghadirkan koneksi internet yang adil dan merata, khususnya di area terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).

Meutya Hafid membeberkan bahwa pada lelang pita frekuensi 700 MHz serta 2,6 GHz yang baru saja rampung, Kemkomdigi menyisipkan klausul wajib bagi penyedia jasa seluler untuk menggelar jaringan tak cuma di kawasan berpotensi bisnis tinggi, tetapi juga ke pelosok yang masih terisolasi sinyal.

"Kami mewajibkan dalam lelang tersebut agar para operator tidak hanya membangun di daerah yang secara bisnis menguntungkan, tetapi juga masuk ke 538 desa yang sinyalnya masih lemah atau bahkan belum tersedia sama sekali. Komitmen pemerataan ini sudah menjadi bagian dari kewajiban pembangunan jaringan," jelasnya.

Di samping penguatan jaringan jangka panjang, Kemkomdigi turut menyiagakan opsi taktis jangka pendek memanfaat konektivitas internet berbasis satelit demi memenuhi kebutuhan mendesak warga di wilayah yang memerlukan percepatan.

"Untuk wilayah-wilayah yang sangat membutuhkan, kami menyiapkan akses internet berbasis satelit sebagai solusi sementara sambil pembangunan jaringan terus berjalan. Semua ini tentu disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia dan kami juga mencari solusi-solusi lain," ujar Meutya.

Sebagai informasi, Ombudsman RI dijadwalkan bakal menggelar kembali evaluasi mutu pelayanan publik tahun 2026 terhadap Kemkomdigi mulai Agustus hingga November mendatang lewat pemantauan lapangan, wawancara publik, tinjauan fasilitas, serta pengujian kepuasan masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index