Kementerian PU Pakai Aspal A30 Perkuat Kemandirian Material Nasional

Kementerian PU Pakai Aspal A30 Perkuat Kemandirian Material Nasional
Ilustrasi Mengaspal Ruas jalan.

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai menerapkan penggunaan campuran Aspal Buton (Asbuton) sebesar 30 persen (A30) pada sejumlah ruas jalan tol strategis guna memperkuat kemandirian material konstruksi nasional sekaligus menekan ketergantungan terhadap aspal impor.

Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan bahwa pemanfaatan asbuton merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkokoh industri dalam negeri, mendongkrak nilai tambah sumber daya alam nasional, serta menjaga efisiensi belanja infrastruktur di tengah dinamika harga komoditas global.

"Alasan pakai aspal A30 karena untuk mengurangi impor aspal," kata Dody di Jakarta, Sabtu.

Langkah kebijakan tersebut menjadi bentuk implementasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pengolahan Aspal Buton Olahan untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan, yang menjadi Payung hukum pemanfaatan asbuton olahan di Tanah Air.

Menurut penjelasan Menteri Dody, penerapannya dilakukan secara bertahap menggunakan pendekatan yang mirip dengan kebijakan pencampuran biodiesel. Porsi campuran asbuton bakal terus ditingkatkan seiring kesiapan industri, evaluasi teknis, serta pertimbangan aspek keekonomian.

"Jadi secara gradual kami naikkan kadar dari aspal Butonnya, tapi tetap memperhatikan nilai keekonomiannya. Sehingga kemudian APBN yang biasa digunakan untuk membangun dan preservasi jalan tidak membengkak," ujarnya.

Di samping menopang industri dalam negeri, penggunaan material asbuton diharapkan sanggup meredam dampak fluktuasi harga aspal internasional terhadap porsi pembiayaan proyek infrastruktur.

Selama ini Indonesia masih menggantungkan pasokan impor untuk memenuhi mayoritas kebutuhan aspal nasional, padahal kawasan Pulau Buton di Sulawesi Tenggara menyimpan cadangan aspal alam yang amat melimpah.

Sebagai tahap awal pelaksanaan, campuran A30 akan diaplikasikan pada sejumlah ruas tol strategis yang dirancang berfungsi ganda sebagai landasan darurat pesawat tempur TNI Angkatan Udara, meliputi Tol Banda Aceh–Sigli, Tol Jakarta–Cikampek II Selatan, Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, serta Tol Probolinggo–Banyuwangi.

Pemanfaatan material lokal pada jalur-jalur vital tersebut diharapkan dapat membuktikan bahwasanya produk dalam negeri sanggup memenuhi standar teknis untuk infrastruktur strategis nasional yang mengusung fungsi sipil maupun pertahanan.

Melalui penegakan Permen PU Nomor 10 Tahun 2026, Kementerian PU menegaskan komitmen untuk memperluas skala penggunaan asbuton secara berkelanjutan pada pembangunan dan perawatan jalan di seluruh pelosok Indonesia.

Kebijakan ini diproyeksikan mampu memperkuat ketahanan rantai pasok material bangunan, menggenjot daya saing industri aspal nasional, serta menjaga mutu infrastruktur dengan tetap memprioritaskan efisiensi anggaran negara.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index