Sinergi KKP dan BP Batam Percepat Layanan Ekspor Produk Perikanan

Sinergi KKP dan BP Batam Percepat Layanan Ekspor Produk Perikanan
Ilustrasi Nelayan Mencari Ikan Dilaut.

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkolaborasi dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) mengintegrasikan layanan sertifikasi mutu ekspor produk perikanan guna mempercepat alur ekspor dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP Ishartini menyampaikan bahwa langkah sinergis tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar kedua pihak.

"Dengan adanya PKS ini, maka regulasi yang ada dapat dilaksanakan oleh semua pihak demi kemudahan berusaha di Batam," kata Ishartini dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Dia menerangkan bahwa melalui kolaborasi ini, sistem layanan berbasis daring KKP bakal terkoneksi langsung dengan aplikasi perizinan BP Batam, IBOSS, sehingga mekanisme sertifikasi ekspor hasil perikanan dapat berjalan lebih terpadu.

Ishartini menambahkan bahwa penggabungan sistem digital ini turut mempertegas batas kewenangan antara KKP selaku otoritas kompeten dan BP Batam sebagai pengelola kawasan bebas merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2025.

Alhasil, alur birokrasi dapat dipangkas secara efektif untuk mencegah tumpang tindih proses sertifikasi mutu sekaligus memperlancar pengiriman ekspor komoditas perikanan dari Batam.

Lewat skema terpadu ini, penerbitan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan (SMKHP) ekspor dari KKP hanya memakan waktu sekitar 10-15 menit setelah dokumen jaminan mutu daring rampung diterbitkan BP Batam.

Ishartini berharap penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Batam pada Kamis (23/7/2026) tersebut mampu mendongkrak mutu pelayanan bagi para pelaku usaha sekaligus memperkokoh daya saing komoditas perikanan asal Batam di pasar internasional.

Ia memaparkan bahwa nilai ekspor produk perikanan dari Batam terus mencatatkan tren kenaikan yang positif.

Pada 2024, nilai ekspor tercatat menembus Rp203,4 miliar dengan volume 8.790 ton, lalu naik menjadi Rp226,7 miliar dengan volume 8.858 ton pada 2025.

Sementara itu, sepanjang paruh pertama hingga Juni 2026, nilai ekspor komoditas perikanan Batam telah mencapai Rp48,7 miliar dengan volume sebesar 1.786 ton.

Seluruh komoditas perikanan yang diberangkatkan dari Batam telah dilengkapi SMKHP terbitan KKP, yakni sebanyak 1.930 sertifikat sepanjang 2025 serta 713 sertifikat hingga Juni 2026.

"Dengan adanya kerja sama ini, saya optimistis ekspor perikanan Batam memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional maupun Batam, serta stimulasi bagi pelaku usaha perikanan untuk mengembangkan kegiatannya," ujar Ishartini.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index