Mendagri Ingatkan Obligasi Daerah Tak Jadi Beban Pemprov Berikutnya

Mendagri Ingatkan Obligasi Daerah Tak Jadi Beban Pemprov Berikutnya
Mendagri Tito Karnavian.

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memberikan pengingat agar rencana penerbitan obligasi daerah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak berakhir menjadi beban bagi kepemimpinan kepala daerah selanjutnya.

Tito menilai skema penerbitan instrumen obligasi daerah tersebut memerlukan kajian mendalam dengan mengukur kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ya itu nanti kami kaji dulu, karena obligasi itu kan sama aja dengan berutang. APBD-nya mampu enggak untuk membayar utang itu. Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya. Kalau enggak punya kemampuan membayar kan repot,” kata Tito usai menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin.

1. Pertimbangan Kemampuan Bayar dan Skema Tenor

Tito mengaku belum melakukan pembahasan khusus bersama Menkeu Purbaya terkait rencana obligasi tersebut. Kendati demikian, Kemendagri menekankan pentingnya kepastian bahwa Pemprov sanggup melunasi seluruh tanggungan tanpa membebani rezim pemerintahan berikutnya.

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menjelaskan alasan penetapan tenor minimal tujuh tahun untuk obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun tersebut.

Menurutnya, langkah pembiayaan kreatif (creative financing) ini dirancang agar tetap berjalan transparan, sehat, dan sesuai dengan karakteristik proyek infrastruktur yang akan digarap.

"Walaupun ada pemotongan dana bagi hasil, kami melakukan creative financing supaya keuangan Jakarta itu jauh lebih sehat, dan transparan, terbuka, maka itu kenapa kemudian tenornya itu tujuh tahun minimum," kata Pramono di Balai Kota, Rabu lalu (22/7).

2. Alokasi Dana untuk Proyek Infrastruktur Publik

Pramono memastikan Pemprov DKI Jakarta memiliki kapasitas finansial yang memadai untuk memenuhi seluruh kewajiban pembayaran dari penerbitan obligasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa pembiayaan kreatif ini justru akan menyehatkan pengelolaan APBD DKI Jakarta serta memberi dampak positif langsung bagi masyarakat luas.

"Jakarta pasti sanggup, dan Jakarta pasti dengan adanya obligasi ini, dengan creative financing ini, APBD-nya akan menjadi lebih sehat, dan mudah-mudahan lebih membawa manfaat bagi masyarakat," tutur Pramono.

Dana hasil penerbitan obligasi bernilai Rp3,5 triliun tersebut rencananya bakal dialokasikan untuk mendanai berbagai proyek fasilitas publik jangka panjang.

Beberapa proyek strategis yang dibiayai meliputi pembangunan rute LRT Manggarai-Dukuh Atas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), fasilitas sekolah, embung, polder, serta sarana infrastruktur publik lainnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index