Pemerintah Masuki Tahap Akhir Aturan Layanan Antar Barang Digital

Pemerintah Masuki Tahap Akhir Aturan Layanan Antar Barang Digital
Ilustrasi ojek daring/ojol.

JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang memasuki tahap akhir penyusunan regulasi untuk layanan pengantaran barang digital, baik berupa barang maupun makanan. Aturan ini dirancang berbeda dari regulasi transportasi daring atau ojek online.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyampaikan bahwa perbedaan aturan dilakukan karena kedua jenis layanan tersebut mempunyai karakteristik bisnis serta operasional yang tak sama.

"Pengantaran orang dan pengantaran barang memiliki karakteristik bisnis yang berbeda. Karena itu regulasi turunannya juga harus disusun secara berbeda agar tetap memberikan kepastian, tetapi tidak menghambat inovasi yang berkembang di industri," ujar Wamen Nezar Patria dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Hal tersebut juga disampaikan Nezar saat menerima audiensi dari Grab Indonesia selaku salah satu penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026).

Terkait regulasi khusus tersebut, Nezar menjelaskan bahwa pemerintah telah merampungkan pembahasan substansi utama bersama kementerian dan lembaga terkait. Saat ini, prosesnya sudah memasuki tahap finalisasi aturan turunan.

"Draf besarnya sudah hampir selesai. Tinggal penyempurnaan beberapa definisi dan penyusunan aturan turunannya, terutama yang berkaitan dengan layanan pengantaran barang dan makanan," jelaskannya.

Perbedaan mendasar antara aturan layanan antar barang digital dan transportasi daring terletak pada variabel operasional yang jauh lebih kompleks.

"Untuk pengantaran barang dan makanan memang ada komponen-komponen bisnis yang lebih kompleks. Ada waktu tunggu, ada dimensi barang, ada karakteristik layanan yang berbeda. Karena itu, mekanisme pengaturannya juga harus mempertimbangkan realitas operasional di lapangan," katanya.

Selain regulasi, Nezar menyoroti pentingnya penguatan aspek keselamatan pengemudi. Menurutnya, ekosistem perdagangan digital perlu memiliki data dimensi serta berat barang yang akurat agar tidak melebihi kapasitas kendaraan.

"Platform e-commerce juga perlu memiliki mekanisme validasi yang lebih baik terkait ukuran dan berat barang. Informasi yang akurat penting untuk menjaga keselamatan mitra pengemudi sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat," ujarnya.

Pemerintah berkomitmen merangkul seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan ekosistem pengantaran digital yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan. Masukan dari pelaku industri pun menjadi bagian penting dalam penyempurnaan aturan ini.

"Kalau memang nanti ada aturan turunan, tentu semua pemangku kepentingan akan terus kami libatkan dalam proses penyusunannya," Nezar menutup pernyataannya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index