JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo berpandangan bahwa pelayanan keimigrasian mesti gampang diakses oleh warga Banyumas, Jawa Tengah, sehingga dirinya memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Paspor Simpatik serta percepatan pendirian Kantor Imigrasi Banyumas yang dijadwalkan mulai aktif pada 2027.
"Kuota ini dibuka sampai 4 Agustus 2026 dengan harapan masyarakat bisa memanfaatkan layanan yang lebih dekat sehingga tidak perlu lagi mengurus paspor ke Cilacap atau Wonosobo. Ini merupakan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Yanuar saat membuka layanan Paspor Simpatik digelar di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Banyumas, Purwokerto, Banyumas, Jumat.
Agenda Paspor Simpatik tersebut diselenggarakan mulai tanggal 31 Juli sampai dengan 4 Agustus 2026 dengan menyediakan kuota total sebanyak 500 pemohon.
Yanuar menerangkan bahwa program kolaborasi antara Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Pemerintah Kabupaten Banyumas ini dihadirkan sebagai jalan keluar sementara bagi penduduk yang selama ini terpaksa mengurus paspor menuju Kantor Imigrasi terdekat seperti kawasan Cilacap, Wonosobo, ataupun wilayah lainnya.
Menurut dia, fasilitas tersebut mengakomodasi permohonan pembuatan paspor baru serta perpanjangan paspor manakala masa berlakunya sudah berakhir atau lembar paspornya telah penuh.
Akan tetapi, dirinya memandang layanan tersebut belum mencakup pelayanan penggantian dokumen paspor yang hilang, mengalami kerusakan, ataupun adanya revisi data diri.
“Kemudahan akses pelayanan paspor diharapkan dapat mendukung mobilitas masyarakat untuk bekerja, menempuh pendidikan, berwisata, maupun menjalankan aktivitas ekonomi,” ujarnya.
Beliau pun turut berpesan kepada masyarakat supaya mempergunakan paspor secara bijak sesuai aturan hukum yang berlaku serta menolak penyalahgunaan surat perjalanan tersebut untuk aktivitas kejahatan, contohnya sindikat perdagangan manusia ataupun praktik penyelundupan.
Di samping menghadirkan layanan temporer, Yanuar mengutarakan bahwa gagasan pembangunan Kantor Imigrasi Banyumas telah diajukan kepada pihak Direktorat Jenderal Imigrasi serta memperoleh sambutan positif dari Pemkab Banyumas yang telah merampungkan penyiapan lahan lokasi.
"Targetnya, jika seluruh proses berjalan lancar, Kantor Imigrasi Banyumas bisa mulai beroperasi pada 2027. Tujuan utamanya agar masyarakat tidak perlu lagi mengurus paspor ke luar daerah," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus menyampaikan bahwa wacana pendirian Kantor Imigrasi Banyumas sejatinya sudah lama direncanakan, namun tempo dulu terkendala kesiapan pihak pemda, khususnya perihal penyediaan bidang tanah.
Menurut dia, adanya sokongan kuat dari unsur DPR RI serta Pemerintah Kabupaten Banyumas menjadikan rencana pembangunan tersebut sekarang jauh lebih rasional untuk diwujudkan.
"Apabila seluruh proses mendapat persetujuan, kami siap melaksanakan pembangunan Kantor Imigrasi Banyumas," katanya.
Beliau menilai keberadaan Kantor Imigrasi Banyumas sangat mendesak menyusul tingginya volume permintaan layanan paspor di kawasan Banyumas dan sekitarnya.
Terlebih lagi, Purwokerto berfungsi sebagai sentral kegiatan ekonomi, dunia pendidikan, serta pusat pelayanan publik di zona Jawa Tengah bagian selatan sehingga amat pantas mempunyai kantor imigrasi mandiri.
Salah satu warga pemohon paspor yang berasal dari Bumiayu bernama Wahyu mengaku sangat tertolong dengan adanya program layanan Paspor Simpatik di Banyumas.
Pekerja migran Indonesia yang sehari-hari mencari nafkah pada sektor manufaktur di negara Korea Selatan tersebut menuturkan bahwa selama ini dirinya wajib menempuh jarak perjalanan yang cukup jauh guna mengurus dokumen paspor.
"Kalau nanti ada Kantor Imigrasi di Banyumas tentu jauh lebih mudah. Sekarang saja dengan layanan di Banyumas sudah sangat membantu karena lebih dekat dibanding harus ke daerah lain," katanya.