Jadwal Pelni KM Dorolonda September 2025 Rute Palu-Jayapura

Rabu, 17 September 2025 | 11:11:08 WIB
Jadwal Pelni KM Dorolonda September 2025 Rute Palu Jayapura

JAKARTA - Mobilitas masyarakat antarpulau terus bergerak dinamis seiring meningkatnya kebutuhan transportasi laut. PT Pelni sebagai operator kapal penumpang nasional kembali menghadirkan layanan KM Dorolonda yang siap melayari rute dari Palu menuju Jayapura pada Sabtu, 20 September 2025. 

Jadwal ini menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran arus perjalanan warga yang bergantung pada transportasi laut sebagai moda utama.Kapal Motor (KM) Dorolonda dijadwalkan tiba di Pelabuhan Pantoloan, Palu, dari Balikpapan pada Sabtu pagi pukul 08.00 WITA. 

Hanya berselang dua jam, kapal kemudian melanjutkan pelayaran dengan tujuan Bitung, Ternate, Sorong, Manokwari, Nabire, Serui, hingga berlabuh di Jayapura pada pukul 10.00 WITA. Jadwal tersebut menjadi kabar baik bagi penumpang yang telah menantikan kepastian keberangkatan kapal di bulan September ini.

Kemudahan Akses Tiket

Pihak Pelni terus mendorong layanan digital agar calon penumpang lebih mudah mendapatkan tiket perjalanan. Pemesanan bisa dilakukan melalui website resmi Pelni maupun aplikasi Pelni yang tersedia di perangkat mobile. 

Selain itu, calon penumpang juga dapat menghubungi loket resmi Pelni melalui nomor reservasi yang disediakan, baik via telepon maupun WhatsApp.

Sebagai catatan penting, ketersediaan tiket bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, calon penumpang diimbau selalu memeriksa kembali kepastian tiket di saluran resmi sebelum melakukan perjalanan.

Cara Pemesanan Tiket Online

Untuk memudahkan masyarakat, Pelni menyediakan langkah-langkah sederhana dalam melakukan pemesanan tiket secara online:

Masuk ke situs resmi PT Pelni di pelni.co.id. Pada halaman depan, tersedia menu reservasi tiket. Calon penumpang hanya perlu memilih pelabuhan asal, pelabuhan tujuan, tanggal keberangkatan, jumlah tiket, serta kelas yang diinginkan.

Klik “Cari Pelayanan”, sistem akan otomatis menampilkan daftar kapal yang tersedia sesuai jadwal. Jika pada tanggal yang dipilih tidak ada pelayaran, calon penumpang dapat mengubah tanggal keberangkatan.

Mengatur ulang pencarian. Jika perlu mengganti rute atau tanggal, klik “Buka Pencarian” pada sisi kanan atas dan masukkan kembali data yang diinginkan.

Pilih rute sesuai kebutuhan. Setelah itu, klik “Pilih” pada rute yang tersedia.

Isi data pemesan. Lengkapi formulir dengan nama, alamat email, serta nomor telepon aktif.

Isi data calon penumpang. Tambahkan data sesuai identitas resmi, mulai dari nama, nomor KTP, hingga tanggal lahir. Centang kotak persetujuan syarat dan ketentuan, lalu klik “Lanjut.”

Proses pembayaran. Tersedia beberapa metode pembayaran, mulai dari transfer bank, gerai ritel seperti Indomaret atau Alfamart, hingga dompet digital i.Saku. Setelah pembayaran berhasil, sistem akan memberikan resi berisi kode booking. Resi ini nantinya digunakan untuk mencetak tiket di pelabuhan keberangkatan.

Dengan sistem tersebut, Pelni memastikan layanan semakin praktis, aman, dan bisa diakses kapan saja.

Harga Tiket dan Perubahan Jadwal

Seperti perjalanan laut pada umumnya, harga tiket kapal dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi dan kebijakan operasional. Begitu pula dengan jadwal keberangkatan yang dapat disesuaikan apabila ada faktor teknis atau kondisi cuaca. 

Oleh karena itu, calon penumpang disarankan selalu memperbarui informasi terbaru melalui kanal resmi Pelni.

Protokol Kesehatan dan Syarat Naik Kapal

Selain memastikan kenyamanan perjalanan, Pelni tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. Bagi penumpang kapal laut, aturan umum yang wajib dijalankan adalah mematuhi 3M: memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Masker yang digunakan harus berupa masker medis atau kain tiga lapis, menutup hidung, mulut, dan dagu. Penggantian masker juga disarankan setiap empat jam sekali. 

Penumpang wajib menjaga jarak minimal 1,5 meter dari orang lain, serta menghindari kerumunan. Selain itu, sepanjang perjalanan penumpang tidak diperkenankan berbicara baik langsung maupun melalui telepon.

Pemerintah juga menetapkan persyaratan tambahan bagi pelaku perjalanan dalam negeri:

Penumpang dengan vaksin dosis kedua atau booster tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes RT-PCR atau antigen.

Penumpang dengan vaksin dosis pertama harus melampirkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid yang tidak memungkinkan vaksinasi harus melampirkan hasil tes yang sama, ditambah surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

Anak di bawah enam tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping yang memenuhi persyaratan protokol kesehatan.

Namun, aturan ini tidak berlaku untuk penumpang yang bepergian di wilayah perintis, daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, Perbatasan), dan pelayaran terbatas yang menyesuaikan kondisi daerah masing-masing.

Pentingnya Transportasi Laut Nasional

Kehadiran KM Dorolonda pada rute Palu–Jayapura menunjukkan peran vital transportasi laut dalam mendukung mobilitas masyarakat sekaligus distribusi barang antarwilayah. 

Kapal penumpang bukan hanya sarana bepergian, tetapi juga menjadi urat nadi yang menghubungkan kebutuhan sosial, ekonomi, hingga logistik di kawasan timur Indonesia.

Dengan jadwal yang jelas, layanan tiket yang mudah diakses, serta protokol kesehatan yang terjaga, masyarakat diharapkan dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan tetap produktif. 

KM Dorolonda menjadi salah satu bukti nyata upaya pemerintah dan Pelni dalam memperkuat layanan transportasi laut demi pemerataan pembangunan serta mendukung konektivitas nasional.

Terkini

Panduan Lengkap Melihat Pesan WhatsApp yang Sudah Dihapus

Rabu, 17 September 2025 | 16:53:17 WIB

Panduan Nonaktifkan Akun TikTok Sementara dengan Mudah

Rabu, 17 September 2025 | 16:53:16 WIB

Harga iPhone 15 Plus 512GB September 2025 Terbaru

Rabu, 17 September 2025 | 16:53:15 WIB

Daftar Harga HP Samsung Terbaru September 2025

Rabu, 17 September 2025 | 16:53:13 WIB