Menteri Mukhtarudin Ungkap Strategi KP2MI Atasi Penempatan PMI Ilegal

Jumat, 17 Juli 2026 | 21:37:01 WIB
Menteri P2MI Mukhtarudin.

JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyatakan bahwa kementeriannya telah mengoptimalkan berbagai langkah, baik secara preventif maupun represif, demi menanggulangi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal atau non-prosedural.

"Kami melakukan upaya maksimal, dengan baik melakukan secara preventif maupun secara represif," kata Mukhtarudin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, yang dipantau secara daring, Jumat.

Melalui jalur preventif, KP2MI telah mengupayakan Gerakan Migran Aman untuk memberikan informasi dan membangun kesadaran masyarakat hingga ke tingkat desa mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara aman melalui perusahaan penempatan resmi yang terdaftar di Kementerian KP2MI.

Langkah tersebut dijalankan guna menghindari risiko pekerja migran Indonesia terjebak dalam penempatan secara non-prosedural oleh oknum atau perusahaan ilegal, yang dapat berdampak pada eksploitasi atau menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Di samping Gerakan Migran Aman, KP2MI juga menginisiasi Program Desa Migran Emas untuk mewujudkan ekosistem penempatan yang prosedural, serta merangkul lembaga dan mitra internasional seperti ILO dan GIZ demi mengedukasi masyarakat mengenai tata cara aman bekerja di luar negeri.

"Kami tetap melakukan upaya itu," kata Mukhtarudin.

Kemudian terkait dengan aspek represif untuk mencegah para PMI menjadi korban TPPO, KP2MI telah mengupayakan banyak program terintegrasi, termasuk melancarkan patroli siber guna mengawasi pergerakan di ruang digital oleh pihak-pihak yang berniat mengirim pekerja migran secara ilegal.

"Jadi, sebenarnya dengan keterbatasan infrastruktur yang kami miliki, kami melakukan patroli cyber, pencegahan, edukasi, masuk ke sekolah-sekolah, masuk ke perguruan tinggi, dan lain-lain. Dan ini dilakukan melalui sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya," demikian kata Menteri P2MI itu.

Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI Rinardi menambahkan bahwa pengawasan di ranah digital tersebut telah berhasil menghapus atau men-take down 2.100 tautan, atau setara 97 persen dari total 2.145 tautan yang diduga sebagai akun penyebar berita bohong lowongan kerja.

Upaya pengawasan lain juga dilakukan oleh pihak KP2MI terhadap lembaga penempatan, baik Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) maupun Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan sejenisnya.

"Pengawasan secara langsung kami sudah lakukan terhadap 192 lembaga, baik kepada P3MI maupun LPK. Sedangkan pengawasan tidak langsungnya itu terkait dengan pemberian verifikasi pengajuan rekomendasi. Jadi, rekomendasi Consular Board of Agency (CBA) dari Taiwan. Tapi ini berlaku untuk Taiwan," kata Rinardi.

Selain itu, sepanjang tahun 2025, KP2MI juga telah berhasil melakukan 6.688 pencegatan terhadap orang-orang yang akan diberangkatkan secara non-prosedural, baik operasi pencegatan yang digerakkan di tingkat pusat maupun di daerah.

Terkini