Beri Kepastian Hukum, PalmCo Dorong Kejelasan Batas Kawasan Hutan

Senin, 20 Juli 2026 | 22:59:31 WIB
PalmCo Minta Pemerintah Perjelas Batas Kawasan Hutan untuk Kepastian [FOTO: NET].

JAKARTA - PalmCo (PT Perkebunan Nusantara IV/PTPN IV) mendorong pemerintah agar segera memperjelas batas antara kawasan hutan dan non-kawasan hutan. Langkah ini dianggap krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta petani kelapa sawit.

“Hari ini di Indonesia sebetulnya ada hutan yang sudah lama menjadi kampung, bahkan menjadi kota. Ada juga lahan yang sudah memiliki SHM. Ini adalah fakta yang harus kami pikirkan bersama agar ditemukan solusinya,” ujar Jatmiko, Senin (20/7/2026).

Jatmiko menambahkan, Indonesia perlu belajar dari negara lain dalam hal pengelolaan data. “Malaysia sudah memiliki platform traceability hingga tingkat petani, pengepul, dan pabrik secara nasional. Bahkan konsumen dapat mengetahui asal produk melalui pemindaian barcode. Kami menuju ke arah itu,” ujarnya.

Di luar persoalan legalitas, petani sawit saat ini masih menghadapi berbagai tantangan lain, mulai dari penggunaan bibit yang belum memenuhi standar, keterbatasan modal usaha, hingga kesulitan dalam memenuhi persyaratan traceability dan keberlanjutan.

Terkini