Target Rampung Pekan Depan, Pembahasan Perpres Ojol Dikebut

Kamis, 23 Juli 2026 | 18:36:32 WIB
DPR dan Pemerintah Finalisasi Perpres Ojol, Rampung Pekan Depan [FOTO: NET].

JAKARTA - DPR bersama pihak pemerintah tengah merampungkan finalisasi regulasi berbentuk peraturan presiden (perpres) yang mengatur tentang ojek daring atau online, di mana aturan tersebut diproyeksikan tuntas pada pekan depan.

Sebelumnya, pihak DPR telah melangsungkan sesi rapat koordinasi bersama delegasi pemerintah bertempat di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis. Agenda musyawarah tersebut turut memanggil unsur Koalisi Ojol Nasional untuk hadir.

"Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan perpres tentang ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final. Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk kemudian finalisasi," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ditemui usai rapat.

Ia menerangkan bahwa di samping berunding bersama jajaran kementerian serta lembaga negara, pihak parlemen turut menampung aspirasi dari para perwakilan pengemudi ojol berkaitan dengan implementasi tarif komisi 8 persen pascaperaturan tersebut disosialisasikan beberapa bulan lampau.

"Kami menerima masukan dari mereka tentang bagaimana tarif yang selama ini dari pemberlakuan kemudian 92:8 persen itu berjalan dan evaluasinya," jelas Dasco.

Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memaparkan bahwa mengacu pada laporan dari Koalisi Ojol Nasional, skema pembagian hasil tarif 92:8 persen antara pihak aplikator dengan pengemudi sejatinya telah mulai dijalankan per 1 Juli 2026, kendati lembaran perpres secara resmi belum resmi diundangkan.

Walau demikian, di lapangan masih ditemukan segelintir aplikator yang kedapatan belum mematuhi pemberlakuan aturan tersebut. "Itulah yang tadi disampaikan kepada kami sebagai bahan untuk penyempurnaan isi perpresnya," ujar Mensesneg.

Pihak parlemen dan pemerintah berencana menggelar satu kali pertemuan tambahan demi menyempurnakan draf perpres. Kebijakan tersebut ditargetkan dapat rampung pada pekan depan guna menjamin adanya kepastian hukum yang jelas bagi para pengemudi ojol.

"Minggu depan. Biar segera selesai semua," kata Prasetyo.

Jalannya rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Turut hadir pula mendampingi unsur pimpinan parlemen yakni Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati serta Cucun Ahmad Syamsurijal.

Sementara itu, delegasi dari jajaran pemerintah diwakili oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, hingga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Hadir pula Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, COO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, serta Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.

Terkini