Cegah Korupsi Pemda, Kemendagri dan KPK Bentuk Tim Gabungan Khusus

Jumat, 24 Juli 2026 | 19:17:02 WIB
Mendagri Tito menemui awak media usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membentuk tim gabungan guna memetakan potensi risiko korupsi sekaligus memperkokoh langkah pencegahan di lingkungan pemerintah daerah lewat pembinaan menyeluruh di penjuru tanah air.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa terobosan ini ditempuh mengingat masih maraknya kepala daerah beserta jajaran pejabat lokal yang terseret kasus rasuah meski beragam sistem pencegahan telah dioperasikan.

Tito menerangkan, tim gabungan besutan Kemendagri dan KPK tersebut telah dikelompokkan ke dalam 10 klaster wilayah yang menjangkau seluruh tingkatan provinsi, kabupaten, hingga kota.

Nantinya, tim ini bertugas menyajikan pembekalan terkait titik-titik rawan korupsi, mengidentifikasi peta risiko di tiap daerah, serta merumuskan skema perbaikan tata kelola pemerintahan secara komprehensif.

Fokus sasaran pembinaan menyasar para kepala daerah, wakil kepala daerah, jajaran pimpinan DPRD, sekretaris daerah, hingga organisasi perangkat daerah yang membidangi pos strategis seperti pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan, pengadaan barang dan jasa, tata kelola keuangan, aset, serta layanan publik.

Tito menambahkan bahwa program anyar ini akan melengkapi deretan instrumen penangkal yang sudah beroperasi sebelumnya, semisal Monitoring Center for Prevention (MCP), Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pengawasan APBD berbasis digital, hingga pembinaan integritas pimpinan daerah.

Ia menggarisbawahi bahwa penindakan hukum atas tindak pidana korupsi tetap menjadi ranah kewenangan aparat penegak hukum, sedangkan Kemendagri memfokuskan perhatian pada pemantapan pembinaan agar celah penyimpangan dapat diantisipasi sejak awal.

Pada akhirnya, Tito menilai keberhasilan seluruh ikhtiar pencegahan ini sangat bergantung pada komitmen integritas masing-masing kepala daerah dan jajarannya dalam menjalankan roda pemerintahan serta mengelola dana daerah demi kesejahteraan warga.

Terkini