Pemerintah Dirikan Kebun Pembibitan Perkebunan di Lampung Selatan

Rabu, 29 Juli 2026 | 17:10:32 WIB
Ilustrasi kebun pembibitan perkebunan. [Foto: ANTARA/Anis Efizudin]

JAKARTA - Pemerintah merancang pembangunan kebun pembibitan tanaman perkebunan unggulan seluas kurang lebih lima hektare di Lampung Selatan untuk memperkokoh pasokan bibit terakreditasi dan mendongkrak produktivitas perkebunan milik rakyat.

Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan memimpin koordinasi kemitraan riset dan teknologi yang melibatkan Kementerian Pertanian, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, serta Universitas Indonesia Mandiri.

"Sinergi lintas kementerian, lembaga, BUMN, pemerintah daerah, dan akademisi ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem perbenihan nasional yang mandiri, tangguh, dan berbasis riset ilmiah," kata Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kemenko Pangan Widiastuti, dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Berdasarkan penjelasannya, Kemenko Pangan bertugas mengoordinasikan penanganan hambatan aturan dan teknis demi menjamin ketersediaan benih berkualitas bagi para petani secara berkesinambungan.

Dalam skema kerja sama tersebut, PTPN I mengalokasikan area hak guna usaha (HGU) seluas sekitar lima hektare untuk keperluan pembangunan fasilitas pembibitan, riset, pemuliaan tanaman, hingga uji coba budi daya.

Widiastuti memaparkan bahwa pengembangan kebun pembibitan pada fase awal difokuskan pada tiga komoditas perkebunan utama, yakni kelapa, kakao, dan kopi, yang memiliki daya serap pasar tinggi serta nilai ekonomi strategis.

Riset beserta pengembangan teknologi pemuliaan tanaman ditujukan untuk mencetak bibit yang memenuhi kriteria kelayakan nasional, tahan terhadap perubahan iklim, serta mampu memacu daya saing komoditas perkebunan Indonesia.

"Kebun pembibitan ini dirancang agar hasilnya terintegrasi langsung dengan peningkatan produktivitas perkebunan rakyat," ujar Widiastuti.

Ia menambahkan bahwa bibit unggul yang telah melewati tahapan perawatan serta sertifikasi mutu dapat dimanfaatkan sebagai sumber bahan tanam berkelanjutan bagi petani dan masyarakat di Lampung Selatan.

Pemerintah, lanjut dia, juga membuka peluang untuk memperluas jangkauan pembibitan ke komoditas perkebunan lainnya pada tahap lanjutan.

Pembangunan kebun ini menjadi bagian dari agenda pemerintah dalam memperkuat sektor perkebunan nasional melalui penyediaan material tanam bermutu tinggi.

Pada 9 Juni 2026, pemerintah telah menyiapkan sekitar 280 juta batang bibit kakao dan kelapa demi mendukung ekspansi perkebunan sekaligus mendongkrak taraf hidup petani.

Secara lebih luas, pemerintah sedang menggalakkan pengembangan sekitar 870 ribu hektare komoditas perkebunan strategis di berbagai wilayah. 

Alokasi dana sebesar kurang lebih Rp9,95 triliun disiapkan guna mendukung penyediaan bibit berkualitas dan pengembangan perkebunan rakyat.

Program penyediaan benih ini turut mencakup tanaman kopi, kakao, kelapa, pala, jambu mete, serta lada dengan jumlah mencapai sekitar 200 juta batang, ditambah 5,8 miliar mata tunas tebu.

Sekretaris Kemenko Pangan Kasan menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama (PKS) menjadi fondasi awal terwujudnya kebun pembibitan perkebunan nasional yang terpadu.

"Tolok ukur utama keberhasilan program ini bukan hanya terletak pada dokumen perjanjian, melainkan pada implementasi nyata di lapangan serta kapasitas kebun pembibitan dalam memproduksi bibit unggul bersertifikat yang siap dimanfaatkan secara luas oleh petani dan masyarakat," ucap Kasan.

Pembangunan kebun pembibitan ini diharapkan dapat menumbuhkan kemitraan perkebunan rakyat berbasis benih bersertifikat sekaligus mempererat kolaborasi antara pemerintah, lembaga penelitian, BUMN, perguruan tinggi, serta petani.

Kemenko Pangan menilai bahwa keberadaan kebun tersebut berpeluang memicu efek pengganda (multiplier effect) bagi perekonomian Lampung Selatan melalui lonjakan produktivitas, peningkatan mutu produk perkebunan, dan gairah kegiatan ekonomi di wilayah sekitar sentra produksi.

Kebun pembibitan tersebut juga diproyeksikan menjadi percontohan pengembangan bahan tanam berkualitas bagi wilayah lain, memperkuat kemandirian benih secara nasional, serta meningkatkan kesejahteraan para petani perkebunan.

Terkini