JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf)/Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sedang menyusun pedoman pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) pada beragam sektor ekonomi kreatif.
Pada konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI di Jakarta, Rabu, Menekraf Teuku Riefky Harsya memaparkan bahwa pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045.
Aturan tersebut membagi 21 subsektor ekonomi kreatif, termasuk pengadopsian teknologi baru seperti AI, blockchain, keamanan siber, hingga web3.
Mengenai isu AI secara spesifik, ia mengutarakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kini memfinalisasi dua rancangan peraturan presiden terkait AI, yakni peta jalan AI nasional serta etika AI.
"Kemenekraf sebagai kementerian sektoral akan menerjemahkan arah kebijakan nasional tersebut, ketika nanti sudah keluar regulasinya ke dalam implementasi pada 21 subsektor ekonomi kreatif," ucapnya.
Di samping itu, Kemenekraf akan menjalin kolaborasi bersama asosiasi, komunitas, serta akademisi sebagai mitra strategis untuk merespons peluang dan tantangan teknologi AI.
"Kemudian juga untuk menyusun kebijakan turunannya, seperti misalnya pedoman pemanfaatan AI sektor ekonomi kreatif, misalnya seperti itu, dan pengembangan AI readiness assessment, AI sandbox serta program literasi AI bagi pelaku ekonomi kreatif," kata Riefky.
Tidak berhenti di situ, pihak Kemenekraf turut memperkokoh sinergi lintas sektor dengan industri, akademisi, komunitas, dan pelaku usaha dalam membangun ekosistem AI yang berkelanjutan.
Dalam skala nasional, Presiden Prabowo Subianto secara khusus mengarahkan Kemenekraf untuk berfokus pada tujuh subsektor utama, di antaranya kuliner, kriya, dan fesyen yang menyumbang kontribusi besar bagi ekonomi nasional, ditopang subsektor gim, aplikasi, film, serta musik.
"Kalau saya melihat selain tujuh ini ada dua lagi yang pesat, yaitu teknologi baru dan konten digital. Jadi,.bisa dikatakan tujuh plus dua itu bisa menjadi subsektor prioritas nasional yang bisa berkontribusi baik secara ekonomi maupun lapangan kerja," kata Riefky.