Kapuspen Sebut Penjagaan Rumah Jampidsus Merupakan Permintaan Kejagung

Kapuspen Sebut Penjagaan Rumah Jampidsus Merupakan Permintaan Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigadir Jenderal TNI Muhamad Nas.

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigadir Jenderal TNI Muhamad Nas mengonfirmasi bahwa penempatan personel TNI guna mengawal kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah didasari oleh permohonan dari instansi Kejagung.

"Pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya," kata Nas dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

Nas mengutarakan bahwa tindakan pengamanan ini sama sekali tidak mempunyai korelasi dengan perkara hukum yang kini tengah bergulir di antara pihak Kejagung dan Polri.

Dirinya pun memberikan jaminan bahwa keterlibatan TNI tidak bakal mengintervensi atau menghalangi jalannya proses penegakan hukum yang tengah digarap oleh kepolisian.

"Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," ujarnya dia.

Sebagai informasi, area tempat tinggal milik Febrie Adriansyah yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terpantau dikawal ketat oleh puluhan prajurit TNI pada Rabu (8/7).

Berdasarkan situasi di lokasi, jalur perlintasan utama di area depan rumah Febrie kini sudah dipasangi barikade pembatas jalan serta dipadati oleh jajaran kendaraan jenis minibus kepunyaan petugas.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index