JAKARTA - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, yang berada di bawah pengelolaan Bank Indonesia, melaporkan bahwa rata-rata harga komoditas cabai rawit merah bertengger di angka Rp47.300 tiap kilogramnya (kg), sementara komoditas telur ayam ras terpantau senilai Rp30.350 per kg.
Merujuk pada data resmi PIHPS yang dipublikasikan di Jakarta pada hari Selasa pukul 10.00 WIB, selain kedua bahan pokok tersebut, tercatat pula daftar harga komoditas pangan eceran secara nasional lainnya, mencakup komoditas bawang merah seharga Rp46.800 per kg serta bawang putih yang dibanderol Rp44.150 per kg.
Di samping itu, beras dengan kategori kualitas bawah I dipatok pada level Rp15.750 per kg, sedangkan beras kualitas bawah II seharga Rp15.100 per kg. Di sisi lain, beras kualitas medium I tercatat bernilai Rp16.650 per kg, dan beras kualitas medium II berada di kisaran harga Rp16.250 per kg.
Kemudian, untuk beras dengan spesifikasi kualitas super I terpantau senilai Rp17.550 per kg, serta beras kualitas super II menyentuh angka Rp17.150 per kg.
Selanjutnya, catatan PIHPS menunjukkan bahwa harga komoditas cabai merah besar mencapai Rp49.500 per kg, cabai merah keriting senilai Rp37.300 per kg, dan jenis cabai rawit hijau berada pada angka Rp47.600 per kg.
Beranjak ke produk hewani berikutnya, harga daging ayam ras segar tercatat sebesar Rp36.450 per kg, daging sapi kualitas I senilai Rp144.500 per kg, serta daging sapi kualitas II bertengger di harga Rp142.150 per kg.
Sementara itu, untuk komoditas pemanis, gula pasir kualitas premium dilaporkan seharga Rp21.550 per kg, sedangkan gula pasir lokal berada di angka Rp19.950 per kg.
Adapun pada sektor komoditas minyak, minyak goreng curah dipasarkan seharga Rp21.300 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I seharga Rp27.100 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II berada di kisaran harga Rp25.250 per liter.