JAKARTA - PT Fortune Indonesia Tbk. (FORU) berhasil mengantongi persetujuan dari para pemegang saham untuk melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue bernilai Rp27,1 triliun.
Persetujuan ini menjadi bagian penting dari agenda transformasi perseroan menuju perusahaan induk (holding) pertambangan batu bara melalui skema akuisisi PT Borneo Prima (BP).
Keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Juli 2026 tersebut merestui peningkatan modal dasar hingga setinggi-tingginya Rp50 triliun, disertai peningkatan modal ditempatkan dan disetor via PMHMETD I.
"RUPS juga memberikan kewenangan kepada direksi untuk menetapkan jumlah saham yang diterbitkan, harga pelaksanaan rights issue, rasio HMETD, jadwal pelaksanaan, hingga penggunaan dana hasil aksi korporasi tersebut," papar manajemen FORU dalam keterbukaan informasi, Jumat (24/7/2026).
FORU berencana menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 215,09 miliar lembar dengan nilai nominal Rp100 per saham serta harga pelaksanaan sebesar Rp126 per saham, sehingga berpotensi menghimpun dana hingga Rp27,10 triliun.
Porsi terbesar dari dana rights issue, yakni sekitar 76,81 persen atau setara Rp20,82 triliun, akan dialokasikan untuk mengambil alih 49 persen saham PT Borneo Prima milik IMR Asia Holding Pte. Ltd. lewat skema penyetoran modal berupa non-uang (inbreng).
Aksi korporasi ini sekaligus menandai pergeseran fokus bisnis utama FORU dari bidang media dan percetakan yang sebelumnya dijalankan oleh entitas anak, menjadi aktivitas perusahaan holding pertambangan.
Para pemegang saham independen dalam RUPSLB secara bulat menyetujui seluruh mata acara rapat, termasuk studi kelayakan bisnis, perubahan anggaran dasar, hingga penerimaan pengalihan 10.780 saham Seri A PT Borneo Prima.
"Transaksi tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan rights issue sekaligus transformasi bisnis FORU ke sektor pertambangan batu bara," imbuh manajemen FORU.
Sementara itu, sisa dana hasil pelaksanaan HMETD yang diserap dari pemegang saham publik bakal disalurkan dalam bentuk pinjaman kepada PT Borneo Prima guna memenuhi kebutuhan modal kerja operasional dan produksi pertambangan.