JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa laju bisnis produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit-linked terus menorehkan grafik yang membanggakan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono memaparkan bahwa per Mei 2026, penghimpunan premi dari unit-linked sukses menyentuh Rp18,79 triliun, atau melompat 13,71 persen secara tahunan.
“Secara komposisi, lini usaha PAYDI masih menjadi salah satu kontributor utama industri asuransi jiwa dengan porsi 24,47% dari total pendapatan premi asuransi jiwa yang mencapai Rp76,79 triliun,” jelas Ogi dalam keterangan tertulis.
Melihat fakta tersebut, pihak regulator menilai produk proteksi berbalut investasi ini terbukti masih memikat minat warga, khususnya bagi mereka yang mendambakan manfaat perlindungan sekaligus peluang imbal hasil modal.
Ogi mewanti-wanti agar perusahaan penyedia asuransi senantiasa memasarkan produk PAYDI secara terbuka serta menyesuaikan dengan profil risiko maupun keperluan para nasabah.
“Sehingga pertumbuhan yang tercipta dapat berlangsung secara sehat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Di waktu yang bersamaan, pihak otoritas tengah merampungkan penggodokan Rancangan POJK terkait PAYDI (RPOJK PAYDI) yang ditargetkan rampung pada pengujung 2026.
Tahapan pembuatan regulasi baru ini telah memasuki ranah perancangan draf awal sebelum nantinya dilempar ke publik dan para pemangku kepentingan untuk dimintai masukan.
Ogi menegaskan salah satu poin krusial yang digarisbawahi dalam RPOJK tersebut yakni pengetatan aturan jual beli produk PAYDI guna menekan risiko salah jual (mis-selling) demi menjamin keamanan konsumen.
“Terkait mekanisme perekaman dalam proses pemasaran, OJK masih melakukan kajian untuk merumuskan pengaturan yang proporsional, sehingga dapat memperkuat aspek manajemen risiko tanpa menimbulkan beban yang berlebihan bagi industri,” jelasnya.
Guna memuluskan hal tersebut, pihak OJK sedang mempertimbangkan beragam opsi saluran yang efisien, salah satunya lewat pemanfaatan teknologi digital seperti pre-recorded video.
“Maupun bentuk dokumentasi lainnya yang tetap mampu mendukung pemahaman konsumen terhadap karakteristik, manfaat, biaya, dan risiko produk PAYDI sebelum keputusan pembelian dilakukan,” ujar Ogi.