JAKARTA - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang berada di bawah naungan Bank Indonesia mempublikasikan harga bahan pokok cabai rawit merah menembus angka Rp99.550 per kilogram (kg), sementara telur ayam ras berada pada level Rp31.550 per kg.
Mengutip pembaruan data PIHPS di Jakarta pada Rabu pukul 09.30 WIB, di samping cabai rawit merah dan telur ayam, tercatat pula deretan harga kebutuhan pokok lainnya pada tingkat pedagang eceran skala nasional, yakni bawang merah seharga Rp45.000 per kg serta bawang putih senilai Rp42.300 per kg.
Pada komoditas beras, varian kualitas bawah I dipatok Rp16.650 per kg, lalu beras kualitas bawah II seharga Rp15.900 per kg. Sementara itu, beras kelas medium I diperdagangkan Rp17.950 per kg, dan beras medium II menyentuh angka Rp17.500 per kg.
Selanjutnya, beras mutu super I berada di kisaran Rp19.000 per kg, sedangkan komoditas beras mutu super II dibanderol senilai Rp18.450 per kg.
Data PIHPS turut memperlihatkan harga cabai merah besar yang dipasarkan senilai Rp52.850 per kg, cabai merah keriting mencapai Rp108.750 per kg, hingga cabai rawit hijau pada nominal Rp51.350 per kg.
Berikutnya untuk komoditas daging, harga daging ayam ras segar menyentuh Rp46.250 per kg, daging sapi mutu I berada di tingkat Rp151.050 per kg, serta daging sapi mutu II sebesar Rp143.750 per kg.
Untuk kelompok pemanis, harga gula pasir varian premium bertengger di nominal Rp23.200 per kg, sedangkan gula pasir produksi lokal dijual Rp20.150 per kg.
Sementara pada komoditas minyak goreng, varian curah dibanderol Rp22.200 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I senilai Rp23.300 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek II berada di kisaran Rp23.750 per liter.