PORTALENERGI.ID — PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) menyiapkan dana Rp1,383 triliun untuk membeli kembali maksimal 1,465 miliar sahamnya sendiri, dengan periode pelaksanaan 17 September hingga 16 Desember 2026. Aksi korporasi emiten nikel milik Boy Thohir ini dinilai sebagai sinyal keyakinan manajemen terhadap prospek perseroan.
Manajemen menyampaikan rencana buyback ini melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia. Periode pelaksanaan berlangsung 17 September hingga 16 Desember 2026.
Skema dan Periode Buyback
Buyback bisa berakhir lebih cepat dari jadwal jika kuota saham atau dana yang disiapkan sudah habis. Dana Rp1,383 triliun tersebut sudah termasuk biaya broker.
"Pelaksanaan buyback mulai 17 September hingga 16 Desember 2026," tulis manajemen dalam keterbukaan BEI, Rabu (16/9).
MBMA menegaskan harga pembelian kembali akan dilakukan di level yang wajar sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dampak ke Laba dan Jumlah Saham Beredar
Manajemen memastikan aksi ini tidak akan menggerus pendapatan perseroan. Laba proforma diproyeksikan tetap di posisi US$ 29,95 juta.
Jumlah saham beredar akan turun dari 107,995 miliar menjadi 106,530 miliar saham. Penurunan itu membuat kepemilikan pemegang saham yang tersisa menjadi lebih padat.
Larangan Transaksi Selama Periode Buyback
Selama periode buyback berlangsung, jajaran komisaris, direksi, karyawan, hingga pemegang saham utama dilarang bertransaksi saham MBMA. Aturan ini berlaku untuk mencegah benturan kepentingan.
Langkah buyback menjadi salah satu cara emiten menjaga harga saham di pasar. MBMA sendiri merupakan salah satu pemain di rantai pasok nikel nasional.
Dengan dana besar yang disiapkan, MBMA menunjukkan keseriusan menjaga nilai perusahaan di tengah dinamika pasar nikel. Pelaksanaan buyback akan menjadi perhatian pelaku pasar hingga batas akhir Desember 2026.