Kekuatan Premi Asuransi Properti Jadi Penopang Bisnis Multifinance

Kekuatan Premi Asuransi Properti Jadi Penopang Bisnis Multifinance
Ilustrasi Asuransi Properti.

JAKARTA - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai sektor perlindungan aset kekayaan atau properti konsisten menjadi penopang utama pendapatan premi. Kondisi ini dipicu oleh cakupan target kepemilikan objek proteksi yang tersebar sangat luas di lapangan.

Ketua Umum AAUI Budi Herawan menjabarkan bahwa perputaran roda ekonomi nasional secara mutlak memerlukan kehadiran aset berwujud fisik. Komoditas tersebut mencakup fasilitas manufaktur, gedung perkantoran, pusat belanja, perhotelan, fasilitas medis, pergudangan, pusat industri, infrastruktur energi, hingga unit hunian masyarakat.

Di samping luasnya ceruk pasar yang tersedia, mayoritas objek bangunan tersebut mempunyai keterikatan kuat dengan fasilitas penyaluran kredit perbankan. Dalam skema pinjaman tersebut, aset yang diagunkan secara umum diwajibkan masuk dalam program proteksi.

“Hal ini membuat permintaan terhadap asuransi properti relatif stabil dan menjadi bagian penting dalam aktivitas pembiayaan maupun investasi,” ucap Budi kepada Bisnis, dikutip pada Minggu (19/7/2026).

Budi menambahkan, tingginya akumulasi nilai dari kapital berwujud yang diasuransikan turut menjadi stimulan krusial. Pasalnya, satu kejadian risiko pada area komersial atau industri berpotensi menelan tanggungan masif karena melingkupi bangunan, perangkat mesin, stok barang, serta sarana penunjang.

“Kenaikan nilai aset serta biaya penggantian juga membuat kebutuhan pertanggungan terus berkembang,” sebut pria yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Asuransi Candi Utama tersebut.

Oleh karena itu, demi memacu pertambahan volume premi properti pada paruh kedua tahun 2026, pihak AAUI mendorong para pelaku usaha untuk memperlebar jangkauan pasar ke sektor-sektor potensial yang belum terproteksi maksimal. Sektor potensial itu di antaranya perumahan, pelaku UMKM, rumah toko, bangunan gudang, serta usaha perdagangan berskala kecil.

Selain itu, korporasi asuransi umum juga diharapkan mempererat kerja sama kemitraan strategis dengan institusi perbankan, penyedia jasa pembiayaan, perusahaan pengembang, pengelola kawasan industri, perusahaan berbasis teknologi, hingga jaringan platform digital.

Budi meneruskan, langkah merancang produk yang tergolong ringkas dan adaptif dengan keperluan riil masyarakat menjadi poin krusial berikutnya. Opsi produk ini misalnya produk perlindungan tempat tinggal yang digabungkan langsung dengan risiko bencana banjir, gempa bumi, interupsi bisnis, atau jaminan isi bangunan.

“Distribusi digital dan skema embedded insurance dapat digunakan untuk membuat perlindungan lebih mudah diakses,” ucapnya.

Kendati demikian, dirinya mengingatkan agar langkah memburu kenaikan premi wajib dijalankan secara sehat. Pertumbuhan skala bisnis tersebut bertumpu pada disiplin pengelolaan risiko (underwriting), evaluasi bahaya yang presisi, penetapan tarif yang adil, kontrol akumulasi risiko, serta ketersediaan dukungan reasuransi yang solid.

“Dengan demikian, pertumbuhan premi tidak hanya tinggi secara nominal, tetapi juga menghasilkan portofolio yang berkualitas dan berkelanjutan,” tegas Budi.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per April 2026, ceruk bisnis harta benda ini kokoh bertengger sebagai tulang punggung industri. Dari total kinerja asuransi umum nasional, torehan premi lini properti menembus angka Rp10,96 triliun, dibarengi pembayaran klaim senilai Rp4,28 triliun.

Kepala Executif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono memandang penuh optimisme bahwa prospek bisnis perlindungan properti ini bakal terus melaju positif di masa mendatang.

“Seiring berlanjutnya pembangunan infrastruktur, pertumbuhan sektor properti, serta meningkatnya kebutuhan perlindungan aset oleh masyarakat dan dunia usaha,” katanya dalam lembar jawaban RDK OJK Mei 2026, dikutip pada Jumat (17/7/2026).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index