Bahaya Sharenting pada Privasi serta Identitas Digital Anak di 2026

Bahaya Sharenting pada Privasi serta Identitas Digital Anak di 2026
Ilustrasi Sharenting.

JAKARTA - Kebiasaan mendokumentasikan momen tumbuh kembang anak di media sosial kini makin marak dilakukan para orang tua melalui fenomena sharenting.

Meskipun bertujuan mengabadikan memori, kebiasaan membagikan foto serta video ke ranah publik memicu kekhawatiran terkait privasi dan keamanan identitas anak.

Adyanti Putri, seorang ibu yang membagikan momen anaknya di media sosial, mengaku tetap menerapkan batasan ketat demi menjaga keamanan sang buah hati.

"Awalnya buat berkenalan dengan teman-teman push bike karena rata-rata mereka punya akun Instagram juga," kata Adyanti sambil tertawa saat berbincang dengan CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.

"Tapi semakin ke sini tujuannya untuk menyimpan memori penting, seperti aktivitas dan foto-foto liburan, biar Bintang bisa lihat lagi nanti kalau sudah besar," lanjutnya.

Ia senantiasa menyaring pengikut akun, memblokir akun mencurigakan, serta menghindari unggahan lokasi dan jadwal rutin kegiatan harian anak.

"Kalau aktivitas yang berulang seperti masuk sekolah jam berapa, latihan renang hari apa atau pulang ke rumah jam berapa, itu enggak pernah di-posting," katanya.

Adyanti juga berniat menyerahkan kendali akun sepenuhnya kepada anak saat usianya sudah cukup dewasa kelak.

"Kalau nanti dia mau lanjut, ya silakan. Tapi kalau maunya ditutup, ya akan aku tutup. Senyamannya anak saja," ujarnya.

Berbeda dengan Adyanti, Riska Rahman memilih untuk tidak mempublikasikan wajah anaknya demi menghindari risiko penyalahgunaan data pribadi dan kejahatan siber.

"Kami sadar kalau share wajah dan data anak di media sosial kemungkinan besar bisa disalahgunakan orang lain. Bisa hal sederhana seperti dipakai jadi foto profil atau stiker, sampai kejahatan siber," kata Riska.

"Karena kami melihat lebih banyak mudaratnya, lebih baik jadi memori pribadi saja atau dibagikan ke keluarga terdekat," ujarnya.

Riska menekankan pentingnya digital consent mengingat anak belum memiliki kapasitas untuk memberikan izin publikasi.

"Anak kami belum punya pengetahuan dan kemampuan untuk memberikan izin apakah foto atau videonya boleh dibagikan ke publik," katanya.

Psikolog Arnold Lukito menjelaskan bahwa sharenting yang berlebihan berpotensi menggeser posisi anak dari subjek yang tumbuh menjadi sekadar konten publik.

"Banyak orang tua melakukannya karena sayang, bangga, ingin mendokumentasikan perkembangan anak, atau ingin berbagi kebahagiaan," kata Arnold pada CNNIndonesia.com.

Jejak digital yang permanen di internet dapat memengaruhi persepsi citra diri (self-image) serta mengurangi kendali anak atas identitas dirinya saat dewasa.

"Saat orang tua mem-posting konten anak, mereka bukan cuma membagikan momen hari ini, tetapi juga ikut menulis arsip identitas anak untuk masa depannya," kata Arnold.

Ia menambahkan bahwa anak merupakan individu mandiri yang memiliki hak atas privasi serta perlindungan diri, sehingga persetujuan anak wajib dihormati.

"Kalau sejak kecil identitas digitalnya sudah 'dibuatkan' oleh orang tua, anak bisa merasa tidak punya kendali atas narasi tentang dirinya," ujarnya.

"Anak adalah seorang individu, bukan 'properti digital' orang tua," katanya.

"Kalau anak menolak, orang tua sebaiknya menghormati penolakannya. Consent bukan formalitas. Anak harus benar-benar punya ruang untuk berkata tidak," tegas Arnold.

Dari sisi keamanan, KemenPPPA mengingatkan bahwa unggahan foto dan detail informasi anak dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan digital maupun pedofil.

"Orang tua belum menyadari risiko yang lebih besar. Itu adalah para pedofil yang memanfaatkan konten-konten anak untuk kepentingan seksual mereka," ujarnya.

Informasi seperti lokasi sekolah atau jadwal les yang tersebar dapat dimanfaatkan oleh pihak luar untuk melakukan pelacakan pola perilaku anak.

"Dulu mungkin tujuannya hanya ingin eksis, padahal informasi seperti ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan," katanya.

Para ahli menyarankan orang tua menerapkan prinsip bijak sebelum mengunggah serta membatasi ruang publikasi agar privasi dan masa kecil anak tetap terjaga.

"Tak ada orang tua yang mengunggah foto anak dengan niat mencelakainya. Sebagian besar hanya ingin mengabadikan momen yang terasa begitu cepat berlalu," kata Arnold.

"Karena pada akhirnya, masa kecil adalah milik anak. Orang tua hanya diberi kesempatan untuk menjaganya, termasuk menjaga kisah-kisah yang suatu hari nanti akan menjadi bagian dari identitas mereka," tutup Arnold.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index