Kinerja LPS Menguat Surplus Tembus Rp30,99 Triliun Sepanjang 2025

Kinerja LPS Menguat Surplus Tembus Rp30,99 Triliun Sepanjang 2025
Ilustrasi Rupiah.

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membukukan surplus tahun berjalan sebesar Rp30,99 triliun sepanjang 2025, atau melonjak 13,01 persen bila dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya yang bernilai Rp27,42 triliun.

Penguatan kinerja tersebut berjalan beriringan dengan lonjakan total pendapatan menjadi Rp36,26 triliun serta pertumbuhan total aset LPS yang menembus Rp276,35 triliun, alias naik 13,64 persen secara tahunan.

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian resmi LPS per 31 Desember 2025 yang dipublikasikan pada Senin (27/7/2026), total aset lembaga tersebut meningkat dari posisi 2024 yang tercatat sebesar Rp243,16 triliun.

Penempatan investasi pada surat berharga mendominasi porsi aset dengan porsi Rp263,81 triliun atau menyumbang 95,46 persen dari keseluruhan aset LPS, meningkat 12,55 persen dari posisi sebelumnya Rp234,42 triliun.

Selain investasi, aset LPS disokong oleh kas dan setara kas sebesar Rp4,54 triliun yang tumbuh 25,62 persen, aset tetap net bernilai Rp334,20 miliar, serta aset tidak berwujud sebesar Rp14,48 miliar.

Di sisi lain, posisi cadangan penjaminan LPS guna pemenuhan pembayaran klaim meningkat menjadi Rp213,12 triliun pada akhir 2025, naik 13,18 persen dari angka Rp188,33 triliun pada 2024.

Kinerja positif sepanjang 2025 ini ditopang pendapatan total yang naik 8,05 persen menjadi Rp36,26 triliun, dengan porsi utama berasal dari pendapatan premi sebesar Rp19,19 triliun dan hasil investasi senilai Rp16,33 triliun.

LPS turut mengantongi pendapatan dari pengembalian klaim sebesar Rp142,95 miliar, hasil pengelolaan aset senilai Rp267,91 miliar, serta pendapatan lain-lain sebesar Rp592,54 miliar.

Dari sisi pengeluaran, total beban LPS susut 22,35 persen menjadi Rp4,51 triliun pada 2025, yang utamanya didorong oleh penurunan beban klaim penjaminan menjadi Rp402,07 miliar atau melandai 48,73 persen.

Sementara itu, beban investasi naik menjadi Rp1,69 triliun dan beban umum serta administrasi naik menjadi Rp2,10 triliun, sehingga menghasilkan surplus sebelum pajak sebesar Rp31,75 triliun.

Setelah dikurangi kewajiban beban pajak penghasilan senilai Rp763,53 miliar, LPS berhasil mengamankan surplus bersih tahun berjalan mencapai Rp30,99 triliun.

Total ekuitas LPS pada akhir 2025 juga terangkat 12,96 persen menjadi Rp270,35 triliun dari semula Rp239,41 triliun, dengan ditopang cadangan penjaminan serta cadangan tujuan, sementara total liabilitas berada pada angka Rp6 triliun.

Dari sisi arus kas, aktivitas operasi menghasilkan arus positif Rp30,21 triliun, sedangkan aktivitas investasi mencatat arus kas keluar bersih Rp29,29 triliun yang dialokasikan untuk pembelian surat berharga.

Mengenai peran penjaminan, LPS mencakup 99,94 persen atau 665,05 juta rekening nasabah bank umum, serta 99,73 persen atau 15,78 juta rekening nasabah BPR/BPRS.

Sepanjang 2025, terdapat lima BPR/BPRS yang dicabut izin usahanya oleh OJK dan diselesaikan lewat mekanisme resolusi LPS, dengan tingkat simpanan layak bayar mencapai Rp468,24 miliar atau 94,09 persen dari total simpanan.

LPS juga menyetor pembayaran pajak kepada negara sebesar Rp2,76 triliun pada 2025, serta terus merampungkan persiapan infrastruktur, aturan, dan SDM untuk pelaksanaan Program Penjaminan Polis (PPP).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index