Waka MPR Soroti Upah Pekerja Perempuan Batik Hijau yang Tak Ikut Naik

Waka MPR Soroti Upah Pekerja Perempuan Batik Hijau yang Tak Ikut Naik

PORTALENERGI.ID — Nilai ekspor batik nasional menembus US$30,62 juta pada 2025, tumbuh 13,03 persen dari tahun sebelumnya. Di balik capaian itu, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menilai pekerja perempuan yang jadi tulang punggung produksi batik hijau masih terjebak upah stagnan dan beban kerja yang bertambah.

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menilai pertumbuhan industri batik hijau belum berbanding lurus dengan kesejahteraan pekerja di dalamnya. Penilaian itu disampaikannya dalam diskusi daring bertema Batik Hijau dan Keadilan Pekerja Perempuan: Menyatukan Agenda Lingkungan, Budaya, dan Kesejahteraan, Rabu (16/9).

Perempuan yang akrab disapa Rerie itu menyoroti posisi pekerja perempuan sebagai penopang utama produksi fashion berkelanjutan. Menurut dia, sistem upah yang stagnan dan beban kerja yang kian berat masih membayangi mereka.

"Pertumbuhan produksi sustainable fashion seperti batik, belum berdampak positif terhadap upah pekerja yang mayoritas perempuan," ujar Rerie dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9).

Ekspor Naik, Upah Pekerja Tak Ikut Terangkat

Data Kementerian Perindustrian mencatat nilai ekspor batik nasional pada 2025 mencapai US$30,62 juta. Angka itu tumbuh 13,03 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kinerja ekspor tersebut ditopang tren batik yang mengandalkan proses ramah lingkungan dan pewarna alami. Cara produksi itu sejalan dengan tuntutan fesyen berkelanjutan di pasar global.

Namun, proses produksi yang lebih panjang menciptakan kompleksitas baru di ruang kerja. Penelitian menunjukkan tambahan beban kerja tersebut tidak berkorelasi positif terhadap kenaikan upah pekerja.

Beban Produksi Bertambah, Kompensasi Tak Setara

Rerie menegaskan perlindungan kesejahteraan pekerja bukan sekadar kebijakan ekonomi. Menurut dia, hal itu merupakan amanat konstitusi yang harus dipenuhi negara.

Ia mendorong terciptanya integrasi holistik antara konservasi lingkungan, pelestarian warisan budaya, dan jaminan perlindungan hak-hak dasar pekerja. Ketiga agenda itu dinilainya tidak boleh berjalan sendiri-sendiri dalam industri batik hijau.

"Label 'hijau' dan 'berkelanjutan' dalam industri batik akan kehilangan makna etis jika di baliknya masih ada tenaga kerja tanpa kompensasi yang setara," tutur Rerie.

Diskusi Hadirkan Kemenaker hingga Ekonom INDEF

Diskusi daring itu dimoderatori Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI, Eva Kusuma Sundari. Sejumlah narasumber hadir, termasuk Staf Ahli Bidang Sosial Politik dan Kebijakan Publik Kementerian Ketenagakerjaan Agus Triyono.

Hadir pula Guru Besar IPB Anas Miftah Fauzi, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani, serta Pendiri NGO Sekar Kawung Chandra Kirana Prijosusilo sebagai penanggap.

Isu yang diangkat menyentuh tiga agenda sekaligus: lingkungan, budaya, dan kesejahteraan. Rerie berharap industri batik hijau tidak hanya unggul di pasar ekspor, tetapi juga adil bagi pekerja perempuan yang menjalankan produksinya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index