Fakta di Balik Skin Booster Kulit Mayat yang Viral di Korea

Fakta di Balik Skin Booster Kulit Mayat yang Viral di Korea

PORTALENERGI.ID — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelidiki produk skin booster yang disebut menggunakan kulit jenazah manusia dan sempat ramai di Korea. Informasi produk ini diterima BPOM dari media sosial, bukan dari jalur resmi.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan tim dari Kedeputian 1 dan 4 langsung diterjunkan untuk menelusuri produk tersebut. Investigasi ini menyasar skin booster berbahan Human Acellular Dermal Matrix (hADM) yang sempat ramai dibicarakan di Korea.

Produk ini disebut-sebut berasal dari kulit mayat. Namun, bahan hADM ternyata bukan barang baru di dunia medis.

Bukan Barang Baru di Dunia Medis

Human Acellular Dermal Matrix sudah lama dipakai dalam rekonstruksi luka bakar dan pembedahan. Fungsinya membantu jaringan kulit baru tumbuh kembali pada pasien dengan kerusakan kulit serius.

Jadi, meski ramai disebut sebagai "skincare kulit mayat", bahan ini punya sejarah panjang di ranah medis, bukan sekadar tren kecantikan.

Dari Mana BPOM Dapat Informasi

BPOM menerima informasi soal produk ini dari media sosial. Artinya, penyelidikan berawal dari kabar yang beredar di dunia maya, bukan laporan resmi produsen atau otoritas Korea.

Taruna Ikrar menyebut pihaknya tengah mendalami produk tersebut. "Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pihaknya langsung menerjunkan tim dari Kedeputian 1 dan 4 untuk melakukan investigasi produk tersebut," demikian pernyataannya.

Kenapa Produk Ini Ramai Dibicarakan

Istilah "kulit mayat" jadi pemicu utama perbincangan. Sebutan itu membuat produk ini terdengar menyeramkan, padahal bahan hADM punya fungsi medis yang jelas.

Belum ada keterangan resmi soal asal bahan produk yang beredar di Indonesia. BPOM masih menelusuri apakah produk tersebut masuk ke pasar lokal atau hanya ramai di Korea.

Apa Langkah Selanjutnya

Investigasi BPOM masih berjalan. Hasilnya akan menentukan apakah produk ini boleh beredar atau perlu tindakan pengawasan lebih lanjut.

Sementara itu, masyarakat diminta tidak langsung percaya pada kabar yang beredar di media sosial tanpa konfirmasi dari otoritas resmi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index