PORTALENERGI.ID — Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terdaftar dalam sistem bansos Kementerian Sosial membuat warga kehilangan akses bantuan seperti PKH dan BPNT. Penyebabnya beragam, mulai dari data kependudukan yang tidak sinkron hingga warga yang memang belum pernah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut penyebab umum dan langkah perbaikan yang bisa dilakukan melalui kanal resmi.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berdasarkan data yang tersimpan dalam DTKS. NIK menjadi kunci utama untuk memastikan seseorang masuk sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jika NIK tidak terbaca atau tidak cocok dengan data kependudukan, sistem otomatis tidak bisa memproses pencairan. Akibatnya, warga yang sebenarnya berhak bisa kehilangan bantuan tanpa pemberitahuan resmi.
Penyebab NIK Tidak Terdaftar di Sistem Bansos
Ada beberapa hal yang paling sering membuat NIK gagal terdeteksi. Sebagian besar berkaitan dengan ketidaksesuaian data antara Dukcapil dan Kemensos.
- Data kependudukan di Dukcapil belum diperbarui, misalnya setelah pindah domisili atau perubahan status keluarga.
- NIK dan nama di KTP tidak sama persis dengan yang tercatat di DTKS.
- Warga belum pernah diusulkan masuk DTKS oleh pemerintah desa atau kelurahan.
- Kartu Keluarga (KK) sudah diperbarui, tetapi data lama masih dipakai di sistem bansos.
- NIK terdaftar ganda atau statusnya tidak aktif di database kependudukan.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Sebelum mengurus perbaikan, pastikan dulu apakah NIK benar-benar belum terdaftar atau hanya salah baca. Pengecekan bisa dilakukan sendiri tanpa biaya.
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban ponsel atau komputer.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili di KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP, lalu ketik kode captcha yang muncul.
- Klik "Cari Data" dan tunggu hasilnya. Sistem akan menampilkan status apakah NIK masuk sebagai penerima atau tidak.
- Jika tidak muncul, catat pesan error yang tampil untuk memudahkan petugas saat pengaduan.
Langkah Mengatasi NIK yang Tidak Terdaftar
Perbaikan data tidak bisa dilakukan langsung di kantor Kemensos pusat. Warga harus memulai dari tingkat desa atau kelurahan karena DTKS diperbarui lewat musyawarah lokal.
- Datangi kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK asli.
- Sampaikan bahwa NIK tidak terdaftar di sistem bansos, tunjukkan hasil pengecekan dari cekbansos.kemensos.go.id.
- Minta petugas mengusulkan atau memperbarui data dalam DTKS melalui aplikasi SIKS-NG.
- Jika masalahnya ada di data kependudukan, urus dulu perbaikan NIK atau KK di Dinas Dukcapil setempat.
- Setelah data diperbarui, pantau kembali status di cekbansos.kemensos.go.id secara berkala.
Jadwal dan Kanal Pengaduan Resmi
Pembaruan DTKS biasanya mengikuti jadwal musyawarah desa yang digelar berkala. Warga disarankan menanyakan langsung ke aparat setempat kapan jadwal pengusulan berikutnya.
Jika menemui kendala, aduan bisa disampaikan melalui kanal resmi Kemensos, seperti call center 1500-290 atau aplikasi Cek Bansos. Sertakan NIK, nama, dan tangkapan layar hasil pengecekan agar penanganan lebih cepat.
Waspadai pihak yang mengaku bisa memasukkan NIK ke DTKS dengan imbalan uang. Proses pengusulan DTKS tidak dipungut biaya dan hanya dilakukan lewat pemerintah desa atau kelurahan.